JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, atau akrab disapa Cak Imin, menyatakan bahwa judi online kini telah mencapai status bencana nasional di Indonesia. Menurutnya, sebanyak 8,8 juta warga Indonesia terjerat sebagai korban maupun pelaku judi online.
“Saya menyimpulkan bahwa saat ini judi online sudah menjadi bencana sosial yang melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta masyarakat Indonesia yang menjadi korban sekaligus pelaku,” ujar Cak Imin dalam pernyataannya di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat, 15 November 2024.
Cak Imin juga menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen adalah masyarakat berpenghasilan rendah. Ia menyoroti arus dana besar yang keluar dari Indonesia akibat judi online, yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
“Sebanyak 80 persen dari mereka adalah masyarakat ekonomi bawah dan menengah,” tambahnya.
Dia mengungkapkan bahwa para pecandu judi online mengalami dampak buruk yang merusak kehidupan mereka. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pihak untuk turut berperan dalam menangani permasalahan ini.
“Para pecandu judi online berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Hidup mereka hancur, dan negara harus melakukan langkah-langkah rehabilitasi serta bantuan,” tegas Cak Imin.
Dia pun menekankan bahwa judi online adalah masalah nasional yang harus diatasi bersama. HUM/GIT