MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Periksa Puluhan Eks Anggota DPRD Jatim soal Dugaan Korupsi Dana Hibah

Publisher: Redaktur 12 November 2024 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Puluhan anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 menjalani pemeriksaan oleh KPK di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jatim Jalan Raya Bandara Juanda nomor 38, Kabupaten Sidoarjo, Selasa 12 November 2024.

Pemeriksaan diduga berkaitan dengan penyidikan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2021-2022.

Informasinya, ada 20 saksi yang menjalani pemeriksaan tersebut, yang sebagian besar merupakan anggota DPRD Jatim periode 2019-2024.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika membenarkan terkait pemeriksaan tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan BPKP Perwakilan Provinsi  Jatim Jalan Raya Bandara Juanda nomor 38, Kabupaten Sidoarjo atas nama sebagai berikut,” kata Tessa, Selasa 12 November 2024 sore.

Baca Juga:  Pertama Dipanggil Usai Jadi Tersangka tapi Hasto Absen Pemeriksaan KPK

Dalam penjelasannya, sejumlah orang yang menjalani pemeriksaan Staf Sekretariat DPRD Provinsi Jatim, Bagus Wahyu Dyono; Ketua Badan Kehormatan DPRD Jatim, Agus Wicaksono; Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jatim, Abdul Halim; Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jatim, Alyadi; Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jatim, Heri Romadhon.

Kemudian anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 di antaranya, Agung Mulyono, Blegur Prijanggono, Sri Untari, Fauzan Fuadi, Achmad Silahuddin, M Hasan Irsyad, Muhamad Reno Zulkarnaen, Wara Sundari Renny Pramana, Muhammad Fawait, Suyatni Priasmoro, Ahmad Hilmy, dan Aufa Zhafiri.

Selanjutnya, pihak swasta yakni Munaji dan Eko Fawa Yulianto, serta Kepala Desa Parsanga, Muhammad Shalehoddin.

Baca Juga:  Total Kekayaan Raffi Ahmad Rp 1 T, Ada Utang Rp 136 M

Namun belum diketahui apa yang akan didalami penyidik KPK terhadap 20 saksi tersebut.

Ditengarai, penyidik akan mendalami terkait aliran uang pengurusan dana hibah kelompok masyarakat yang merugikan keuangan negara. HUM/GIT

TAGGED: dana hibah, Eks Anggota DPRD Jatim, Korupsi, KPK, periksa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mejonjau stan pameran imigrasi.
Imigrasi Semarang Meriahkan Salatiga UKM Expo dan Festival Gastronomi 2025
30 Oktober 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang.
Kakanwil Imigrasi NTT Hadiri Festival Usaha Mikro, Dukung Produk WBP
30 Oktober 2025
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan
30 Oktober 2025
Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia
30 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate
30 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan
30 Oktober 2025
Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia
30 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate
30 Oktober 2025
Jaksa Tuntut Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Kasus Suap Migor hingga 15 Tahun Penjara
30 Oktober 2025

TERPOPULER

Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mejonjau stan pameran imigrasi.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Meriahkan Salatiga UKM Expo dan Festival Gastronomi 2025

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang.
Imigrasi

Kakanwil Imigrasi NTT Hadiri Festival Usaha Mikro, Dukung Produk WBP

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan

Nasional

Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?