MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur Ingatkan Jajaran Agar Tidak Meminta Atau Menerima Sesuatu Berkaitan dengan Program PTSL

Saat Monitoring Eks Karesidenan Besuki

Publisher: Admin 5 November 2024 2 Min Read
Share
Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Lampri, Apt Nh, saat memberikan paparan kepada Kepala Kantor Pertanahan se-Eks Karesidenan Besuki.
Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Lampri, Apt Nh, saat memberikan paparan kepada Kepala Kantor Pertanahan se-Eks Karesidenan Besuki.
Ad imageAd image

SITUBONDO, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur Lampri, menginstruksikan kepada jajaran untuk mengawal program 100 hari kerja Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, yang saat ini sedang dijalankan.

Ia juga menginstruksikan agar seluruh jajaran segera merealisasikan program tersebut. Lampri berharap, agar jajaran Kantah segera berkoordinasi dengan PWNU dan PD Muhammadiah untuk MoU terkait sertifikat wakaf.

Pernyataan itu disampaikan Kakanwil Lampri dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di hadapan pera Kepala bidang, Kepala Kantor Pertanahan, dan jajaran Pertanahan se-Eks Karesidenan Besuki, Senin, 4 November 2024, di Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo.

Baca Juga:  Cahya Surya Bot: Komitmen Peningkatan Layanan di Kantor Pertanahan Surabaya II
Nampak para Kepala Bidang Kanwil BPN Jatim dan jajaran pertanahan mengikuti kegiatan monev.
Nampak para Kepala Bidang Kanwil BPN Jatim dan jajaran pertanahan mengikuti kegiatan monev.

“Kepada seluruh jajaran untuk bekerja dengan hati-hati, jangan sampai ada yang meminta atau menerima dari kegiatan yang berhubungan dengan pengadaan tanah dan PTSL. Prioritaskan pemohon tanpa kuasa, beri kemudahan, dan layani dengan sebaik-baiknya, ” tandas Lampri, didampingi Kepala Bidang dan Pejabat Fungsional Madya.

Lanjut Lampri, ia menyampaikan tujuan giat ini adalah untuk mengevaluasi dan monitoring terkait kinerja dan pelaksanaan kegiatan menjelang berakhirnya tahun 2024 dan memproyeksi penyelesesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025.

Lampri juga memberi apresiasi kepada seluruh jajaran eks-Karesidenan Besuki karena target fisik pada tahun 2024 ini telah diselesaikan 100%. Dengan capaian yang baik tersebut Beliau instruksikan agar diimbangi dengan serapan anggaran.

Baca Juga:  Peduli Lingkungan, Kantor Pertanahan Kota Surabaya 2 Tanam 100 Bibit Tanaman

“Terima kasih atas capaian kinerja rekan-rekan karena memenuhi komitmen. Diharap tahun depan lebih cepat lagi. 3 bulan yang lalu Jatim di peringkat 14 dan atas kerja keras sekarang sudah di peringkat 1,” ujar mantan Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Lebih lanjut, demi percepatan pelaksanaan PTSL diinstruksikan kepada jajaran untuk membuat desa-desa binaan diseluruh wilayahnya masing-masing. Sehingga pada saat desa tersebut dijadikan penlok maka data-data yuridis yang dibutuhkan sudah siap untuk proses.

“Pelaksanaan PTSL pada tahun ini dan tahun depan akan lebih mudah diharap jangka waktu penyelesaian PTSL 2025 dapat lebih cepat,” harap mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II ini. HUM/CAK

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025
TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, Biro Humas Kementerian ATR/BPN, BPN, BPN Jawa Timur, BPN Provinsi Jatim, Kantah Kabupaten Situbondo, Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Lampri, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Program 100 Hari Kerja, PTSL, Situbondo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mendampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, meninjau uji coba seamless autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Uji Coba Seamless Autogate di Soetta, Silmy Karim: Jemaah Umroh Tak Perlu Lagi Antre di Konter Imigrasi
12 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?