JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa proses transisi kepegawaian di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang kini terbagi menjadi tiga kementerian, ditargetkan selesai paling lambat pada 25 Juni 2025. Transisi ini mencakup pengalihan status kepegawaian serta penataan sarana dan prasarana.
Supratman menjelaskan bahwa Kementerian HAM akan memiliki dua direktorat jenderal (dirjen), sedangkan Kementerian Hukum, yang sebelumnya memiliki enam dirjen, akan menyisakan tiga.
“Untuk Kementerian HAM akan ada dua direktorat jenderal, sementara di Kementerian Hukum, dari enam direktorat jenderal tersisa tiga,” ujarnya di Jakarta, Senin 21 Oktober 2024.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terdiri dari tujuh dirjen, serta setiap kementerian akan dilengkapi dengan sejumlah staf ahli.
“Di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan ada tujuh direktorat jenderal, termasuk eselon 1, sekretaris jenderal, inspektur jenderal, dan tiga staf ahli di masing-masing kementerian,” tambahnya. HUM/GIT