SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, pada Rabu, 16 Oktober 2024. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan sejumlah pihak.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi bahwa penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 15.00 WIB.
“Benar, ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim, masih terkait perkara dana hibah,” ungkap Tessa.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah petugas KPK keluar dari gedung dengan membawa dua koper dan satu ransel. Diduga barang-barang tersebut berisi dokumen yang berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi dana hibah.
Saat ditanya terkait ruangan mana saja yang digeledah, Juru Bicara KPK menyatakan bahwa detail lokasi penggeledahan belum bisa disampaikan.
“Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo di mana saja. Sementara itu yang bisa dikonfirmasi saat ini, jika sudah ada perkembangan akan di-update,” ujarnya.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan alokasi dana hibah di wilayah Jawa Timur. HUM/GIT