MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kado Natal Rp 200 Juta dari Harvey Moeis yang Tak Ditanya Asalnya

Publisher: Redaktur 11 Oktober 2024 5 Min Read
Share
Harvey Moeis.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Harvey Moeis disebut memberikan kado Natal ‘istimewa’ untuk adik-adiknya. Kado Natal itu berupa uang Rp 200 juta yang diserahkan pada tahun 2022.

Pemberian itu awalnya diungkap adik Sandra Dewi bernama Kartika Dewi dan adik kandungnya bernama Mira Moeis. Kartika dan Mira bersaksi dalam sidang Harvey Moeis bersamaan dengan Sandra Dewi.

“Saudara saksi pernah mendapat transfer dari Pak Harvey ya?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis 10 Oktober 2024.

“Betul,” jawab Kartika.

“Berapa?” tanya jaksa.

“Rp 200 juta,” jawab Kartika.

Kartika mengatakan uang itu diberikan Harvey pada 13 Desember 2022. Dia mengaku sebelumnya tidak pernah diberikan oleh Harvey.

“Pada saat Saudara ulang tahun?” tanya jaksa.

“Tidak. Itu adalah hari Natal,” jawab Kartika.

Kartika juga mengatakan pemberian uang itu tidak rutin diberikan Harvey setiap tahun. Dia mengaku hanya satu kali diberikan uang pada 2022.

“Memang sebelum-sebelumnya Pak Harvey kasih?” tanya jaksa.

“Tidak pernah, jadi hari Natal tersebut, tidak, bukan hadiah Natal rutin, hanya sekali saja 13 Desember 2022,” jawab Kartika.

Baca Juga:  Kejagung Sita Rumah Mewah Tersangka Kasus Korupsi Timah

Menurut Kartika, angka Rp 200 juta adalah pemberian Harvey paling besar. Kartika mengaku tidak pernah bertanya tentang sumber uang itu.

“Tidak pernah tanya uangnya dari mana?” tanya jaksa.

“Tentu tidak,” jawab Kartika.

Adik Harvey Juga Terima Rp 200 Juta
Selain Kartika, Mira Moeis yang merupakan adik Harvey juga mengakui pernah menerima Rp 200 juta. Uang itu juga sebagai hadiah Natal.

“Berapa nilainya?” tanya jaksa ke Mira.

“Rp 200 juta,” jawab Mira.

“Sama ulang tahun?” tanya jaksa.

“Bukan, itu bulan Desember, hadiah Natal juga,” jawab Mira.

Aliran Uang Harvey di Dakwaan Jaksa
Seperti diketahui, Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa menyebutkan sebagian duit korupsi Harvey Moes mengalir kepada istrinya Sandra Dewi.

Jaksa mengatakan Harvey Moeis mendapatkan Rp 420 miliar dari hasil korupsi kasus tambang tersebut. Jaksa menyebut Harvey menerima uang terkait kegiatan kerja sama antara smelter swasta dan PT Timah Tbk itu.

Duit itu diterima Harvey lewat PT Quantum Skyline Exchange milik Helena yang didakwa dalam berkas terpisah. Total duit yang diterima Harvey lewat perusahaan Helena itu, menurut jaksa, berjumlah USD 30 juta atau sekitar Rp 420 miliar.

Baca Juga:  Telusuri TPPU, Kejagung Fokus Pemeriksaan Pisah Harta Harvey Moeis-Sandra Dewi

“Menguntungkan Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420 miliar,” ujar jaksa.

Uang itu kemudian diserahkan Helena ke Harvey secara transfer dan tunai. Lalu, Harvey menyerahkan sebagian uang itu ke PT Refined Bangka Tin dan untuk kepentingan pribadinya yang seolah-olah tak ada kaitannya dengan uang hasil tindak pidana korupsi.

Uang yang diterima Harvey melalui Helena dari PT QSE pada 2018-2023 berlangsung dalam empat kali transfer, yakni transfer pertama senilai Rp 6.711.215.000 (Rp 6,7 miliar), transfer kedua senilai Rp 2.746.646.999 (Rp 2,7 miliar), transfer ketiga senilai Rp 32.117.657.062 (Rp 32,1 miliar), dan keempat Rp 5,5 miliar.

Harvey juga mentransfer uang ke istrinya Sandra Dewi senilai Rp 3.150.000.000 (Rp 3,1 miliar). Kemudian, transfer ke asisten Sandra Dewi, Ratih Purnamasari, senilai Rp 80.000.000.

“Mentransfer ke rekening atas nama Ratih Purnamasari selaku Asisten Pribadi Sandra Dewi yang baru dibuka pada tahun 2021 selanjutnya rekening tersebut dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi dan

Baca Juga:  Suami Sandra Dewi Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Timah Hari Ini

Harvey Moeis,” kata jaksa.

Harvey juga menerima pembayaran dana pengamanan secara tunai dari smelter swasta tersebut. Kemudian, uang dari PT QSE dan tunai dari smelter itu digunakan Harvey di antaranya untuk pembelian tanah di Jalan Haji Kelik, Jakarta Barat, atas nama Sandra Dewi.

Lalu, pembelian satu bidang tanah di Senayan Residence dengan pemegang hak atas nama Harvey Moeis yang kemudian dilakukan pembangunan dengan menggunakan rekening khusus yang dibuka Harvey Moeis, yang sumber dananya sebagian besar berasal dari PT Quantum Skyline Exchange dan PT Refined Bangka Tin. Pembelian satu bidang tanah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, atas nama Harvey Moeis dan pembayaran sewa rumah mewah di Melbourne, Australia, senilai Rp 5.765.130.530.

Harvey juga mentransfer ke rekening pemilik online shop Snowceline Luxury untuk pembelian tas-tas branded untuk Sandra Dewi. Ada 88 tas branded Sandra yang menjadi barang bukti dalam kasus TPPU tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Harvey Moeis, Helena, Helena Lim, kado natal, Kartika Dewi, korupsi pengelolaan timah, Mira Moeis, PT Quantum Skyline Exchange, PT Refined Bangka Tin, PT Timah Tbk, Sandra Dewi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Korban Tewas Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Bertambah Jadi 990 Orang
12 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Pemkab Bener Meriah Bantah Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Logistik
12 Desember 2025
Gubernur Aceh Soroti Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Bencana di Bener Meriah
12 Desember 2025
Ini Hasil Tes Urine Sopir Mobil MBG Penabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru 01 Pagi Jakarta Utara
12 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Korban Tewas Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Bertambah Jadi 990 Orang
12 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Pemkab Bener Meriah Bantah Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Logistik
12 Desember 2025
Gubernur Aceh Soroti Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Bencana di Bener Meriah
12 Desember 2025

TERPOPULER

Pemkab Padang Pariaman Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 13 Desember
10 Desember 2025
Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika
11 Desember 2025
Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri
10 Desember 2025
Kakantah Kupang, Wawas Setiawan, menyaksikan penandatanganan penyerahan Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Tahap Kedua.
Serah Terima 500 Sertifikat Elektronik PTSL Tahun 2025 Dilaksanakan di Kabupaten Kupang
11 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Korban Tewas Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Bertambah Jadi 990 Orang

Nasional

Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh

Peristiwa

Pemkab Bener Meriah Bantah Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Logistik

Peristiwa

Gubernur Aceh Soroti Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Bencana di Bener Meriah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?