MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD

Publisher: Redaktur 5 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur, dengan menggeledah sejumlah lokasi terkait.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita sejumlah barang berharga, termasuk uang dan mobil, yang diduga berasal dari hasil korupsi.

“Betul, saat ini tim kami berada di Jawa Timur untuk melakukan beberapa kegiatan, baik itu penggeledahan maupun pengambilan keterangan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 3 Oktober 2024.

Barang-barang yang disita akan digunakan sebagai bukti dalam proses penyidikan. Asep menjelaskan, dugaan korupsi ini melibatkan pekerjaan-pekerjaan dengan nilai di bawah Rp 200 juta, seperti proyek pembuatan jalan, yang sengaja dipecah agar tidak terkena aturan lelang.

Baca Juga:  Mel Sandy Bernostalgia di Surabaya, Ingin Total Hibur Penggemar

“Proyek pembuatan jalan, misalnya, nilainya diatur di bawah 200 juta rupiah agar terhindar dari prosedur lelang,” tambahnya.

Kasus ini melibatkan dana hibah yang bernilai triliunan rupiah, dibagikan kepada sekitar 120 anggota DPRD Jatim untuk dialokasikan kepada pokmas di daerah mereka.

KPK juga berencana memanggil mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, serta anggota atau mantan anggota DPRD Jatim lainnya untuk dimintai keterangan.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka baru terkait suap dana hibah pokmas dari APBD Jatim tahun anggaran 2019-2022.

Penggeledahan dilakukan di berbagai lokasi, termasuk Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, Blitar, serta beberapa wilayah di Madura seperti Bangkalan, Sampang, dan Sumenep.

Baca Juga:  Cleaning Service RSUD Soewandhie Diduga Curi Limbah Medis

Kasus ini berawal dari penyidikan terhadap eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. HUM/GIT

TAGGED: Asep Guntur, Bangkalan, Blitar, Gresik, Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim, Pasuruan, Probolinggo, Sampang, Sumenep, Surabaya, Tessa Mahardika Sugiarto, Tulungagung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kamar Hotel Mewah Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Kini Jadi Fokus Pengusutan TPPU KPK
29 Juli 2025
Saksi Kunci Sewa Kamar Hasbi Hasan-Windy Idol Mangkir Panggilan KPK
29 Juli 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, memberikan sambutan di Kantor Imigrasi Malang.
Menteri Imigrasi Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Malang: Cerminan Nyata Reformasi Birokrasi
29 Juli 2025
Teka-teki Inisial ‘J’ di Kursi Ketua Dewan Pembina PSI: Jokowi atau Jeffrie Geovanie?
29 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut

Hukum

Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus

Hukum

Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?

Hukum

KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?