MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD

Publisher: Redaktur 5 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur, dengan menggeledah sejumlah lokasi terkait.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita sejumlah barang berharga, termasuk uang dan mobil, yang diduga berasal dari hasil korupsi.

“Betul, saat ini tim kami berada di Jawa Timur untuk melakukan beberapa kegiatan, baik itu penggeledahan maupun pengambilan keterangan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 3 Oktober 2024.

Barang-barang yang disita akan digunakan sebagai bukti dalam proses penyidikan. Asep menjelaskan, dugaan korupsi ini melibatkan pekerjaan-pekerjaan dengan nilai di bawah Rp 200 juta, seperti proyek pembuatan jalan, yang sengaja dipecah agar tidak terkena aturan lelang.

Baca Juga:  CV SS Diduga Tak Miliki TDG, Pemkot Konsultasi ke Kemendag Soal Penindakan

“Proyek pembuatan jalan, misalnya, nilainya diatur di bawah 200 juta rupiah agar terhindar dari prosedur lelang,” tambahnya.

Kasus ini melibatkan dana hibah yang bernilai triliunan rupiah, dibagikan kepada sekitar 120 anggota DPRD Jatim untuk dialokasikan kepada pokmas di daerah mereka.

KPK juga berencana memanggil mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, serta anggota atau mantan anggota DPRD Jatim lainnya untuk dimintai keterangan.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka baru terkait suap dana hibah pokmas dari APBD Jatim tahun anggaran 2019-2022.

Penggeledahan dilakukan di berbagai lokasi, termasuk Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, Blitar, serta beberapa wilayah di Madura seperti Bangkalan, Sampang, dan Sumenep.

Baca Juga:  Overstay 4 Tahun, Imigrasi Kediri Deportasi WN Kepulauan Solomon

Kasus ini berawal dari penyidikan terhadap eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. HUM/GIT

TAGGED: Asep Guntur, Bangkalan, Blitar, Gresik, Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim, Pasuruan, Probolinggo, Sampang, Sumenep, Surabaya, Tessa Mahardika Sugiarto, Tulungagung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?