MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jubir Kaesang soal Harga Tiket Rp 90 Juta/Orang: Itu Angka Self-Assessment

Publisher: Redaktur 19 September 2024 2 Min Read
Share
Kaesang Pangarep bersama juru bicara Francine Widjojo mendatangi Gedung KPK Lama: (Dok. PSI)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, memberikan penjelasan mengenai harga tiket Rp 90 juta per orang untuk penerbangan ke Amerika Serikat yang dilakukan Kaesang dengan menggunakan jet pribadi. Francine menjelaskan bahwa angka tersebut hanyalah taksiran sementara yang disebut sebagai self-assessment.

“Ini adalah hanya angka self-assessment, angka sementara untuk kebutuhan pengisian formulir,” ungkap Francine, Kamis, 19 September 2024.

Menurut Francine, saat mengisi laporan gratifikasi ke KPK, Kaesang diminta menaksir harga tiket penerbangannya. Karena tidak mengetahui harga pastinya, mereka memberikan estimasi sementara.

“Petugas KPK menjelaskan bahwa hal ini hanya self-assessment, nilai yang ditaksir oleh pelapor,” tambahnya.

Baca Juga:  Gratifikasi 1 Dekade Makelar Perkara MA yang Lebih dari Rp 1 Triliun

Setelah berdiskusi dengan petugas KPK, pihak Kaesang menyepakati angka Rp 90 juta per orang, mengacu pada harga tiket kelas bisnis dari Jakarta ke Amerika Serikat.

“Hasil diskusi dengan petugas KPK, disepakati kami menuliskan Rp 90 juta per orang sebagai angka self-assessment, merujuk pada harga tiket kelas bisnis Jakarta-AS,” jelas Francine, menegaskan bahwa angka tersebut hanya sementara.

Francine juga menekankan bahwa KPK nantinya akan menghitung ulang nilai yang sebenarnya, dan jika terbukti ada gratifikasi, pihak Kaesang siap membayar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan mengikuti arahan KPK. Jika memang perjalanan ini dianggap gratifikasi, tentu kami siap membayar sesuai dengan harga yang ditetapkan KPK,” tambahnya.

Baca Juga:  Ini Nama-Nama Pendaftar Capim KPK, Ada Pimpinan KPK, Kejagung hingga Polri

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan juga menyebutkan bahwa Kaesang telah menjelaskan soal penggunaan jet pribadi tersebut.

Pahala menambahkan bahwa jika tiket komersial dihitung, harganya sekitar Rp 90 juta per orang, dan ada empat orang dalam perjalanan tersebut, yakni Kaesang, istrinya, kakak iparnya, dan stafnya.

“Jika ditetapkan milik negara, ini harus dikonversi menjadi uang. Kira-kira Rp 90 juta per orang, kalau berempat berarti sekitar Rp 360 juta,” jelas Pahala. HUM/GIT

TAGGED: Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Francine Widjojo, Gedung KPK Lama, Gratifikasi, jet pribadi, Juru Bicara, Kaesang Pangarep, Pahala Nainggolan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Kejagung Tunjuk Tiga Plh Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
29 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Google Akui Lakukan Pendekatan ke Kemendikbud dalam Sidang Korupsi Chromebook
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Headlines

Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang

Politik

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR

Korupsi

KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Pemerintahan

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?