MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jubir Kaesang soal Harga Tiket Rp 90 Juta/Orang: Itu Angka Self-Assessment

Publisher: Redaktur 19 September 2024 2 Min Read
Share
Kaesang Pangarep bersama juru bicara Francine Widjojo mendatangi Gedung KPK Lama: (Dok. PSI)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, memberikan penjelasan mengenai harga tiket Rp 90 juta per orang untuk penerbangan ke Amerika Serikat yang dilakukan Kaesang dengan menggunakan jet pribadi. Francine menjelaskan bahwa angka tersebut hanyalah taksiran sementara yang disebut sebagai self-assessment.

“Ini adalah hanya angka self-assessment, angka sementara untuk kebutuhan pengisian formulir,” ungkap Francine, Kamis, 19 September 2024.

Menurut Francine, saat mengisi laporan gratifikasi ke KPK, Kaesang diminta menaksir harga tiket penerbangannya. Karena tidak mengetahui harga pastinya, mereka memberikan estimasi sementara.

“Petugas KPK menjelaskan bahwa hal ini hanya self-assessment, nilai yang ditaksir oleh pelapor,” tambahnya.

Baca Juga:  KPK Ungkap 2 Lembaga Pengaruhi Internal untuk Atur Survei Integritas

Setelah berdiskusi dengan petugas KPK, pihak Kaesang menyepakati angka Rp 90 juta per orang, mengacu pada harga tiket kelas bisnis dari Jakarta ke Amerika Serikat.

“Hasil diskusi dengan petugas KPK, disepakati kami menuliskan Rp 90 juta per orang sebagai angka self-assessment, merujuk pada harga tiket kelas bisnis Jakarta-AS,” jelas Francine, menegaskan bahwa angka tersebut hanya sementara.

Francine juga menekankan bahwa KPK nantinya akan menghitung ulang nilai yang sebenarnya, dan jika terbukti ada gratifikasi, pihak Kaesang siap membayar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan mengikuti arahan KPK. Jika memang perjalanan ini dianggap gratifikasi, tentu kami siap membayar sesuai dengan harga yang ditetapkan KPK,” tambahnya.

Baca Juga:  Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Sampaikan Surat ke Pendukung

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan juga menyebutkan bahwa Kaesang telah menjelaskan soal penggunaan jet pribadi tersebut.

Pahala menambahkan bahwa jika tiket komersial dihitung, harganya sekitar Rp 90 juta per orang, dan ada empat orang dalam perjalanan tersebut, yakni Kaesang, istrinya, kakak iparnya, dan stafnya.

“Jika ditetapkan milik negara, ini harus dikonversi menjadi uang. Kira-kira Rp 90 juta per orang, kalau berempat berarti sekitar Rp 360 juta,” jelas Pahala. HUM/GIT

TAGGED: Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Francine Widjojo, Gedung KPK Lama, Gratifikasi, jet pribadi, Juru Bicara, Kaesang Pangarep, Pahala Nainggolan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Hiburan

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?

Jawa Barat

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?