MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Belum Sebulan Jadi Irjen Kemendag, Eks Kapolda Jateng Ahmad Lutfi Mundur

Publisher: Redaktur 7 September 2024 1 Min Read
Share
Eks Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengundurkan diri dari jabatan Irjen Kemendag.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ahmad Luthfi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah, telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perdagangan. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut karena Luthfi memutuskan untuk maju sebagai Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah 2024.

“Irjen baru, Pak Luthfi, sudah maju Gubernur di Jawa Tengah, jadi sudah mengajukan pengunduran diri. Nanti Pak Putu yang menggantikannya. Kita sedang menunggu Keppres dari Pak Presiden, sementara dirangkap Pak Sekjen,” ujar Zulhas dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu, 4 September 2024 seperti dilansir detikcom.

Baca Juga:  Sapa Ratusan Anggota Forum Komunikasi Karya Surabaya, Adies Kadir: Terima Kasih atas Dukungan yang Selama Ini Diberikan

Luthfi dilantik sebagai Irjen Kemendag pada 14 Agustus 2024, kurang dari sebulan sebelum mengundurkan diri. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 65/TPA Tahun 2024 dan dilakukan bersamaan dengan tujuh Pimpinan Tinggi Madya lainnya di Kementerian Perdagangan.

Pada 28 Agustus 2024, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin resmi mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah di kantor KPU Jawa Tengah.

Pasangan ini diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yang terdiri dari Gerindra, PKS, PSI, Golkar, PKB, dan PAN. Pendaftaran mereka didampingi oleh Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. HUM/GIT

Baca Juga:  Ketua Komisi D DPRD Surabaya: Pemkot dan BGN Perlu Kerja Sama Agar Tak Muncul Masalah Baru
TAGGED: Ahmad Luthfi, Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah 2024, Eks Kapolda Jawa Tengah, Gerindra, Gibran Rakabuming Raka, Golkar, Irjen Kemendag, KIM, PAN, pengunduran diri, PKB, PKS, PSI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
6 Oknum Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua Matel hingga Tewas di Kalibata
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
Polri Tegaskan Komitmen, Enam Anggota Yanma Mabes Polri Pelaku Pengeroyokan Matel Diproses Hukum dan Etik
13 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?