MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi, Bobby Nasution: Apakah Kaesang Pejabat Publik?

Publisher: Redaktur 4 September 2024 3 Min Read
Share
Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Ad imageAd image

MEDAN, Memoindonesia.co.id – KPK mengaku akan segera meminta klarifikasi kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, terkait dugaan gratifikasi soal penggunaan fasilitas jet pribadi. Wali Kota Medan Bobby Nasution yang merupakan ipar Kaesang pun merespons hal itu.

Bobby Nasution mempertanyakan apakah Kaesang pejabat publik sehingga dipanggil KPK. Menurut Bobby, Kaesang, bukanlah pejabat publik.

“Emang Kaesang pejabat publik? Setahu saya Kaesang bukan pejabat publik ya,” kata Bobby Nasution di DPRD Medan, Selasa 3 September 2024.

Saat ditanya soal narasi Kaesang menghilang usai kasus jet pribadi viral, Bobby membantah hal itu. Menurut Bobby, Kaesang tidak menghilang.

Baca Juga:  Teka-teki Inisial 'J' di Kursi Ketua Dewan Pembina PSI: Jokowi atau Jeffrie Geovanie?

“Kabur? Mana ada kabur, nggak nggak,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, dilansir dari detikcom, dugaan gratifikasi terkait penggunaan fasilitas jet pribadi yang digunakan Ketum PSI Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, mencuat. KPK mengaku segera meminta klarifikasi kepada Kaesang dalam waktu dekat.

“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 30 Agustus 2024.

Alex mengatakan saat ini KPK tidak mengetahui lokasi keberadaan Kaesang. Dia menegaskan Kaesang-lah yang akan datang langsung ke KPK untuk melakukan klarifikasi terkait fasilitas jet pribadi yang diterimanya tersebut.

Baca Juga:  Jubir Kaesang soal Harga Tiket Rp 90 Juta/Orang: Itu Angka Self-Assessment

“(Kaesang ke KPK) iyalah, masa kita harus datang ke sana,” jelas Alex.

KPK juga meminta peran aktif Kaesang dalam menjelaskan fasilitas jet pribadi diterimanya. Namun Alex mengatakan penjelasan pribadi dari Kaesang itu tidak akan menghentikan undangan klarifikasi yang telah dijadwalkan KPK kepada Ketum PSI tersebut.

“Sebelum mengundang, kadang-kadang dari pihak akan kita klarifikasi dia sudah men-declare terkait berita yang ada di masyarakat. Kan baik juga bagi yang bersangkutan. Apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK? Tentu sesuai dengan kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi,” tutur Alex.

Dia menambahkan deklarasi yang dilakukan Kaesang nanti diharapkan memuat bukti-bukti pembayaran mengenai jet pribadi yang digunakannya bersama Erina.

Baca Juga:  Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!

“Kami sih berharap ketika melakukan deklarasi apa pun disertai bukti dong, ‘Oh nggak, saya bayar sendiri, ini loh bukti transfernya.’ Jadi clear dong. Hal seperti itu yang sebetulnya tidak sekadar deklarasi, tapi juga tolong dong sertakan buktinya,” tutur Alex.

“Jadi supaya masyarakat yang mempertanyakan dan membuat media sosial dua hari ini sangat ramah dengan itu juga menjadi tercerahkan,” sambungnya. HUM/GIT

TAGGED: Bobby Nasution, Erina Gudono, jet pribadi, Kaesa, Ketua Umum PSI, Ketum PSI, Wali Kota Medan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
Pertanahan

BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat

Hukum

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi

Hukum

Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat

Pemasyarakatan

Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?