MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi III DPR Sambut Baik KY Usul Pecat 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur

Publisher: Redaktur 31 Agustus 2024 5 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Yudisial (KY) telah mengeluarkan keputusan yang merekomendasikan ke Mahkamah Agung (MA) agar 3 hakim yang memvonis bebas anak mantan anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur, diberhentikan. Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyambut baik putusan KY tersebut.

“Ini adalah langkah positif untuk memastikan bahwa pelanggaran etika tidak dibiarkan begitu saja. Indonesia masih ada keadilan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum adalah prioritas,” ujar Pangeran dalam keterangannya seperti dilansir detikcom, Jumat 30 Agustus 2024.

Pangeran menegaskan keputusan KY ini ada lantaran seluruh pihak mengawal putusan Pengadilan Negeri Surabaya. Sehingga, kata dia, keadilan masih berpihak kepada korban.

“Keputusan KY memberhentikan ketiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur tidak terlepas berkat pengawalan bersama dengan rakyat, termasuk kontribusi berbagai elemen masyarakat lainnya yang ikut mengawal terciptanya keadilan bagi korban,” tuturnya.

Lebih lanjut, Pangeran mengatakan peningkatan partisipasi publik dalam proses pengawasan dan penegakan hukum dapat memastikan sistem peradilan tetap transparan dan akuntabel. Menurutnya, keputusan KY juga sebagai bentuk keadilan bagi rakyat.

Baca Juga:  DPR Kawal dan Tuntaskan Kasus Ronald Tannur, Dasco: Putusan Hakim Tak Masuk Akal

“Karena masyarakat merasa keadilan tercederai dalam permasalahan ini. Maka keputusan KY pada kasus tersebut juga merupakan salah satu bukti terwujudnya keadilan hukum bagi rakyat, yang sama-sama harus kita syukuri,” terang Pangeran.

“Kami berharap agar sanksi pemecatan itu memberikan efek jera yang lebih kuat. Terima kasih masyarakat Indonesia yang telah ikut melakukan pengawasan dengan baik agar keadilan di negeri ini tetap ada,” tambahnya.

Dia pun berharap keputusan KY dapat meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Masyarakat, lanjut dia, perlu melihat bukti bahwa lembaga peradilan bersedia mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga integritas dan keadilan.

“Penting untuk memastikan bahwa proses hukum yang dijalankan terhadap para hakim ini dilakukan secara adil dan transparan. Langkah ini adalah contoh baik dari lembaga pengawas seperti KY yang berfungsi untuk menjaga integritas dan keadilan dalam sistem peradilan walaupun PR kita masih amat banyak,” papar Pangeran.

Tak hanya itu, Legislator dari Dapil Kalimantan Selatan I itu menilai perlunya dilakukan reformasi sistemik dalam sistem peradilan di Indonesia agar ada konsekuensi yang setimpal jika ada pelanggaran serius. Pangeran juga menyebut diperlukan pula upaya memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan agar kasus seperti ini tidak terulang di kemudian hari.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi III DPR Puji Pembentukan Direktorat PPA-PPO oleh Polri: Bukti Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

“Kami harap pendidikan dan pelatihan bagi hakim mengenai etika dan integritas ditingkatkan agar mencegah pelanggaran di masa depan,” ucapnya.

Pangeran pun berharap kasus Ronald Tannur ini menjadi pengingat bagi seluruh penegak hukum, khususnya para hakim. Ia juga berharap masyarakat bersama DPR terus melakukan pengawalan dalam proses- proses peradilan di Indonesia.

“Semoga ini menjadi pelajaran bagi seluruh hakim di Indonesia agar lebih objektif dan mengadili secara transparan. Sehingga tidak mencederai keadilan hukum bagi rakyat,” sebut Pangeran.

“Dan tentu kita berharap, pengawasan dalam proses peradilan tidak hanya berhenti sampai di sini. KY harus memastikan tetap bekerja secara profesional mengawasi pengadilan, dan tegas menindak apabila ada pelanggaran tanpa menunggu no viral no justice,” tutupnya.

Sebagai informasi, publik sempat dibuat geram oleh keputusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur, dari kasus penganiayaan yang membuat kekasihnya, Dini Sera Afrianti, tewas. Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim PN Surabaya Erintuah Damanik mengatakan Ronald dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga:  Langgar Pasal 335 KUHP, Heru Herlambang Dituntut Jaksa Darwis 9 Bulan Penjara

Hakim menilai keterangan Ronald yang mengatakan masih berusaha memberikan bantuan kepada korban pada saat kritis dengan membawanya ke rumah sakit adalah alasan utama untuk membebaskan anak mantan anggota DPR RI itu. Selain Erintuah Damanik, 2 hakim lainnya yang memutus bebas Ronald Tannur adalah Mangapul dan Heru Hanindyo.

Keputusan hakim PN Surabaya tersebut menimbulkan kemarahan masyarakat, mulai dari digelarnya demo hingga suara-suara geram warganet di media sosial. Komisi III DPR pun turut mengawal persoalan ini, termasuk melakukan audiensi dengan keluarga Dini yang menuntut keadilan bagi korban. Komisi hukum DPR ini juga menggelar rapat dengan Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) terkait putusan bebas Ronald Tannur. HUM/GIT

TAGGED: Erintuah, Gregorius Ronald Tannur, hakim, Heru Hanindyo, Mangapul, Pangeran Khairul Saleh, Pecat, PN Surabaya, vonis bebas, Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?