MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Optimalkan Pencegahan TKI Non Prosedural, Imigrasi Punya Peran Penting Beri Pemahaman Masyarakat Sebelum Melangkah

Publisher: Admin 30 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Kepala Seksi Intelijen, Imigrasi Surabaya, Gerry Baringin (kanan) memberikan kenang-kenangan kepada tokoh masyarakat setempat.
Kepala Seksi Intelijen, Imigrasi Surabaya, Gerry Baringin (kanan) memberikan kenang-kenangan kepada tokoh masyarakat setempat.
Ad imageAd image

MOJOKERTO, Memoindonesia.co.id – Imigrasi memiliki peran sangat krusial dalam pencegahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural yang belakangan menjadi isu hangat. Sebelum itu terjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, melakukan sejumlah antisipasi.

Melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Imigrasi Surabaya menginisiasi dengan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Claket, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Pembentukan desa binaan tersebut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Gerry Baringin, Sekretaris Camat Pacet, Kepala Desa Claket dan staf, Danramil Pacet, Kapolsek Pacet, tokoh masyarakat dan warga Desa Claket,
Kamis, 29 Agustus 2024.

Ahli Madya Keimigrasian, Dedy Zain, memberikan paparan menyangkut sisi TKI Non Prosedural dan risiko yang dihadapi ke depan.
Ahli Madya Keimigrasian, Dedy Zain, memberikan paparan menyangkut sisi TKI Non Prosedural dan risiko yang dihadapi ke depan.

Kepala Seksi Intelijen, Gerry Baringin mengatakan, pembentukan desa binaan ini menitikberatkan pada persoalan TKI Non prosedural dan berbagai risikonya. Sebab, imigrasi memiliki peran penting dalam pembentukan desa binaan.

Baca Juga:  Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf Mendeklarasikan Pemilu Damai 2024

“Peran Imigrasi dalam pencegahan TKI Non prosedural sangat krusial. Bagaimana agar jangan sampai terjadi. Karena jika terjadi persoalan TKI Non prosedural di negara orang karena dokumen yang tidak lengkap, sangat-sangat sulit,” ujar Gerry.

Dijelaskan olehnya, ada hal-hal yang harus dilakukan oleh imigrasi untuk memberikan penjelasan sebelum melangkah menjadi TKI. Imigrasi punya tugas menyampaikan hal-hal yang harus dipatuhi oleh TKI.

Di antaranya, persyaratan dan ketentuan paspor TKI, identifikasi paspor yang berpotensi disalahgunakan, sosialisasi, edukasi kepada calon TKI, dan sanksi serta konsekuensi hukum bagi TKI non prosedural dan pelaku TPPO.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ahli Madya Keimigrasian, Dedy Zain. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan antusiasme masyarakat sangat tinggi dalam mengikuti acara.

Baca Juga:  RPH Siapkan Belasan Sapi Premium Pesanan Wali Kota Eri untuk Warga Surabaya

“Kami punya peran penting dalam memberikan penyuluhan tentang peraturan dan prosedur imigrasi, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengertian TKI non-prosedural, risiko, dan peran imigrasi dalam pencegahannya,” papar Dedy Zain usai kegiatan.

Masih kata Dedy, dalam hal ini diperlukan komunikasi dua arah. Dengan diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif dengan peserta, persoalan yang terjadi akan dapat diurai satu persatu.

“Termasuk isu yang kita bahas adalah terkait WNA menikah dengan WNI, pengurusan paspor, pencegahan TPPO, serta memberikan klarifikasi dan solusi untuk berbagai pertanyaan,” pungkas pejabat imigraai JFT Madya ini.

Kegiatan lalu ditutup dengan kembali mengingatkan untuk perangkat desa bisa tetap berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi terkait pencanangan desa binaan Imigrasi dan Pencegahan TKI non prosedural. HUM/CAK

Baca Juga:  Persebaya Lawan Persija Berakhir Imbang 2-2
TAGGED: Dedy Zain, Desa Binaan Imigrasi, Desa Claket, Gerry Baringin, Imigrasi, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Inteldakim, Kabupaten Mojokerto, Kecamatan Pacet, Surabaya, Tenaga Kerja Indonesia, TKI, TKI Non Prosedural, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?