MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Optimalkan Pencegahan TKI Non Prosedural, Imigrasi Punya Peran Penting Beri Pemahaman Masyarakat Sebelum Melangkah

Publisher: Admin 30 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Kepala Seksi Intelijen, Imigrasi Surabaya, Gerry Baringin (kanan) memberikan kenang-kenangan kepada tokoh masyarakat setempat.
Kepala Seksi Intelijen, Imigrasi Surabaya, Gerry Baringin (kanan) memberikan kenang-kenangan kepada tokoh masyarakat setempat.
Ad imageAd image

MOJOKERTO, Memoindonesia.co.id – Imigrasi memiliki peran sangat krusial dalam pencegahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural yang belakangan menjadi isu hangat. Sebelum itu terjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, melakukan sejumlah antisipasi.

Melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Imigrasi Surabaya menginisiasi dengan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Claket, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Pembentukan desa binaan tersebut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Gerry Baringin, Sekretaris Camat Pacet, Kepala Desa Claket dan staf, Danramil Pacet, Kapolsek Pacet, tokoh masyarakat dan warga Desa Claket,
Kamis, 29 Agustus 2024.

Ahli Madya Keimigrasian, Dedy Zain, memberikan paparan menyangkut sisi TKI Non Prosedural dan risiko yang dihadapi ke depan.
Ahli Madya Keimigrasian, Dedy Zain, memberikan paparan menyangkut sisi TKI Non Prosedural dan risiko yang dihadapi ke depan.

Kepala Seksi Intelijen, Gerry Baringin mengatakan, pembentukan desa binaan ini menitikberatkan pada persoalan TKI Non prosedural dan berbagai risikonya. Sebab, imigrasi memiliki peran penting dalam pembentukan desa binaan.

Baca Juga:  Cerita Turis China Betah di Bali, Dijemput Orang Tua, Lalu Dideportasi Setelah 6 Tahun Tinggal

“Peran Imigrasi dalam pencegahan TKI Non prosedural sangat krusial. Bagaimana agar jangan sampai terjadi. Karena jika terjadi persoalan TKI Non prosedural di negara orang karena dokumen yang tidak lengkap, sangat-sangat sulit,” ujar Gerry.

Dijelaskan olehnya, ada hal-hal yang harus dilakukan oleh imigrasi untuk memberikan penjelasan sebelum melangkah menjadi TKI. Imigrasi punya tugas menyampaikan hal-hal yang harus dipatuhi oleh TKI.

Di antaranya, persyaratan dan ketentuan paspor TKI, identifikasi paspor yang berpotensi disalahgunakan, sosialisasi, edukasi kepada calon TKI, dan sanksi serta konsekuensi hukum bagi TKI non prosedural dan pelaku TPPO.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ahli Madya Keimigrasian, Dedy Zain. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan antusiasme masyarakat sangat tinggi dalam mengikuti acara.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Imigrasi Gandeng Polda Jatim Gelar Layanan Paspor Massal

“Kami punya peran penting dalam memberikan penyuluhan tentang peraturan dan prosedur imigrasi, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengertian TKI non-prosedural, risiko, dan peran imigrasi dalam pencegahannya,” papar Dedy Zain usai kegiatan.

Masih kata Dedy, dalam hal ini diperlukan komunikasi dua arah. Dengan diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif dengan peserta, persoalan yang terjadi akan dapat diurai satu persatu.

“Termasuk isu yang kita bahas adalah terkait WNA menikah dengan WNI, pengurusan paspor, pencegahan TPPO, serta memberikan klarifikasi dan solusi untuk berbagai pertanyaan,” pungkas pejabat imigraai JFT Madya ini.

Kegiatan lalu ditutup dengan kembali mengingatkan untuk perangkat desa bisa tetap berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi terkait pencanangan desa binaan Imigrasi dan Pencegahan TKI non prosedural. HUM/CAK

Baca Juga:  Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih
TAGGED: Dedy Zain, Desa Binaan Imigrasi, Desa Claket, Gerry Baringin, Imigrasi, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Inteldakim, Kabupaten Mojokerto, Kecamatan Pacet, Surabaya, Tenaga Kerja Indonesia, TKI, TKI Non Prosedural, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri bersama Rektor Universitas Airlangga, Muhammad Madyan, menunjukkan PKS untuk membangun pendidikan lebih baik dari sisi pertanahan.
Gandeng Universitas Airlangga, Kakanwil BPN Jatim Canangkan Desa Binaan untuk Sukseskan PTSL 2026
30 Juli 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, memberikan sambutan di Kantor Imigrasi Malang.
Menteri Imigrasi Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Malang: Cerminan Nyata Reformasi Birokrasi
29 Juli 2025
Teka-teki Inisial ‘J’ di Kursi Ketua Dewan Pembina PSI: Jokowi atau Jeffrie Geovanie?
29 Juli 2025
Kamar Hotel Mewah Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Kini Jadi Fokus Pengusutan TPPU KPK
29 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Teka-teki Inisial ‘J’ di Kursi Ketua Dewan Pembina PSI: Jokowi atau Jeffrie Geovanie?
29 Juli 2025
Kamar Hotel Mewah Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Kini Jadi Fokus Pengusutan TPPU KPK
29 Juli 2025
Saksi Kunci Sewa Kamar Hasbi Hasan-Windy Idol Mangkir Panggilan KPK
29 Juli 2025
Mantan Ketua PN Surabaya Dituntut 7 Tahun Penjara: Jejak Suap dan Gratifikasi dalam Perkara Vonis Bebas Ronald Tannur
29 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kamar Hotel Mewah Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Kini Jadi Fokus Pengusutan TPPU KPK
29 Juli 2025
KPK Telusuri Jejak Sewa Hotel Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol
28 Juli 2025
Skandal Korupsi Pertamina: Kejagung Dalami Kabar Riza Chalid Nikahi Kerabat Kesultanan di Malaysia
28 Juli 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan didampingi Kakanim Ternate, Pitono, memberikan keterangan kepada wartawan menyangkut penangkapan WNA.
23 WN Vietnam Diamankan Imigrasi Ternate, Diduga Langgar Izin Tinggal dan Aturan Keimigrasian
28 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Hukum

Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri bersama Rektor Universitas Airlangga, Muhammad Madyan, menunjukkan PKS untuk membangun pendidikan lebih baik dari sisi pertanahan.
Pertanahan

Gandeng Universitas Airlangga, Kakanwil BPN Jatim Canangkan Desa Binaan untuk Sukseskan PTSL 2026

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, memberikan sambutan di Kantor Imigrasi Malang.
Headlines

Menteri Imigrasi Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Malang: Cerminan Nyata Reformasi Birokrasi

Politik

Teka-teki Inisial ‘J’ di Kursi Ketua Dewan Pembina PSI: Jokowi atau Jeffrie Geovanie?

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?