MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantah Kota Surabaya I Ajak Pemangku Kepentingan Jalankan Tusi dan Profesi Masing-Masing

Cegah Sengketa dan Konflik Pertanahan

Publisher: Admin 20 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Ketiga narasumber yang dihadirkan mampu membuat peserta diskusi faham atas persoalan yang selama ini terjadi.
Ketiga narasumber yang dihadirkan mampu membuat peserta diskusi faham atas persoalan yang selama ini terjadi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Konflik dan sengketa pertanahan masih menjadi persoalan pelik di lingkungan masyarakat. Menindaklanjuti hal itu, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I punya cara tersendiri untuk mencari jalan keluar.

Bertempat di Aula Reforma Birokrasi, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan untuk Tahun 2024, Selasa, 20 Agustus 2024.

Para peserta diskusi foto bersama dengan jajaran Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.
Para peserta diskusi foto bersama dengan jajaran Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.

Acara dengan tema “Aspek Hukum, Permasalahan, dan Penyelesaian Sengketa dalam Praktik Hukum Hak Tanggungan” (Perspektif Hukum Jaminan dan Kepailitan) ini, dibuka oleh Yetty Nurbuati Krystianti, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto.

Baca Juga:  Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah di Pulau Nusakambangan, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari Kemenkumham

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pemangku kepentingan dan seluruh jajaran dapat memperoleh pemahaman mendalam terkait hukum pertanahan, sehingga dapat mencegah terjadinya sengketa dan konflik dalam menjalankan tugas dan profesi masing-masing,” ungkap Yetty Nurbuati Krystianti.

Hadir sebagai narasumber pada acara ini, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga bidang Hukum Kepailitan, Prof. Dr. M. Hadi Shubhan, S.H., M.H., CN, Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Dr. Kukuh Leksono Suminaring Aditya, S.H., LL.M, dan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Silfi Yanti Zulfia, S.H., M.H.

Sebelum dimulai diskusi, acara lebih dulu dibuka dengan laporan dari Ketua Panitia, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Kota Surabaya I, Syaifuddin Al Hakim.

Baca Juga:  Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 500 Miliar, Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Sertifikat Tanah ke Pemerintah Kota Malang

Acara tersebut dihadiri oleh para notaris/PPAT di wilayah Kota Surabaya I, Kepala Divisi Legal Perbankan di Kota Surabaya, serta tamu undangan lain. Materi yang disampaikan meliputi penyelesaian sengketa dan perkara pertanahan, termasuk isu kepailitan yang menyangkut tanah bersertifikat. HUM/CAK

TAGGED: ATRBPNKiniLebihBaik, ATRBPNMajudanModern, Badan Pertanahan Nasional, BPNSurabaya1, Kantah Kota Surabaya I, KantorPertanahanKotaSurabayaI, Kartono Agustiyanto, Pemangku Kepentingan, Sengketa Pertanahan, SetiapKitaAdalahHumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025

TERPOPULER

Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri
13 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

Hukum

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit

Peristiwa

Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo

Pemerintahan

Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?