MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Seminar PDAM Surya Sembada Bahas Penggunaan Air Ilegal di Tempat Ibadah

Publisher: Redaksi 11 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Seminar bertajuk “Hukum Menggunakan Air PDAM Secara Ilegal dan Berlebihan untuk Tempat Ibadah” di Kantor PDAM Surya Sembada Surabaya, Sabtu (10/8/2024).
Seminar bertajuk “Hukum Menggunakan Air PDAM Secara Ilegal dan Berlebihan untuk Tempat Ibadah” di Kantor PDAM Surya Sembada Surabaya, Sabtu (10/8/2024).
Ad imageAd image

Surabaya – PDAM Surya Sembada bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya menggelar seminar bertajuk “Hukum Menggunakan Air PDAM Secara Ilegal dan Berlebihan untuk Tempat Ibadah”.

Acara ini dilaksanakan di aula lantai 5 kantor PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Sabtu (10/8/2024) pagi.

Seminar ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Milad MUI ke-49, Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79, serta Tahun Baru Islam 1446 Hijriah. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus MUI tingkat kecamatan se-Kota Surabaya.

Manager Senior Komersial dan Hubungan Pelanggan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Ari Bimo Sakti mengatakan bahwa tingkat konsumsi air di Surabaya cukup tinggi jika dibandingkan dengan standar nasional.

Baca Juga:  Pastikan Aktivitas Ramadan Aman dan Kondusif, Kapolrestabes Surabaya Antisipasi Balap Liar hingga Tawuran

Menurutnya, untuk kota metropolitan, standar nasional penggunaan air adalah 140 liter per orang per hari. Sementara di Surabaya, angka tersebut mencapai lebih dari 200 liter per orang per hari.

“Di Surabaya ini, konsumsi air mencapai lebih dari 200 liter per orang per hari,” ujar Bimo.

Salah satu penyebab tingginya penggunaan air PDAM adalah konsumsi di tempat ibadah, terutama masjid.

Bimo mengungkapkan bahwa penggunaan air di tempat ibadah masjid sebaiknya dioptimalkan untuk menghindari pemborosan.

“Kita bisa mengatur dan membantu agar tidak terjadi pemborosan yang berlebihan,” tegas Bimo.

Bimo juga menekankan bahwa tarif air untuk kategori tempat ibadah masjid termasuk dalam kelompok satu, yang telah disubsidi oleh pemerintah.

Baca Juga:  Komitmen Kemenkumham Jatim Ciptakan Pemilu Luber Jurdil, Terima Apresiasi Komisi III DPR RI

Oleh karena itu, ia berharap agar air yang digunakan di masjid dapat dimanfaatkan dengan lebih bijaksana.

“Harapannya, penggunaan air di tempat ibadah masjid bisa lebih tepat guna dan hemat,” tambah Bimo.

Sementara Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Surabaya, Abdul Wahid Faizin menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada fatwa khusus mengenai penggunaan air PDAM secara ilegal dan berlebihan di tempat ibadah.

Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan air secara berlebihan adalah tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip efisiensi yang diajarkan dalam Islam.

“Fatwa mengenai listrik sudah ada di MUI Pusat, tetapi untuk air belum ada. Namun, tindakan ilegal itu haram, dan efisiensi dalam penggunaan air harus diutamakan,” ujar Abdul Wahid Faizin.

Baca Juga:  Pertiwi Ayu Krishna Lakukan Ini untuk Menambah Suara Golkar

Ia menambahkan bahwa Rasulullah SAW telah mengajarkan efisiensi dalam penggunaan air, bahkan saat berwudhu.

Menurutnya, Rasulullah hanya menggunakan satu mud air atau sekitar 750 mililiter untuk berwudhu, yang menunjukkan betapa pentingnya efisiensi.

“Walaupun kita berwudhu di pinggir sungai, kita tetap harus efisien dalam menggunakan air,” tegas Abdul Wahid Faizin.

Dengan semakin berkurangnya ketersediaan air, ia menekankan pentingnya menerapkan prinsip efisiensi dalam setiap penggunaan air, terutama di tempat ibadah. (*/Rb/Gn/An)

TAGGED: Air Ibadah, BUMD Surabaya, MUI Surabaya, PDAM Surya Sembada, Seminar Air Bersih, Seminar PDAM Surya Sembada, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih
26 Agustus 2025
KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy
26 Agustus 2025
Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK
26 Agustus 2025
Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
26 Agustus 2025
Prahara Kemnaker: ‘Sultan’ Irvian Diduga Raup Rp 69 Miliar, Jomplang dengan Harta LHKPN
26 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih
26 Agustus 2025
KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy
26 Agustus 2025
Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK
26 Agustus 2025
Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
26 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto meninjau layanan Paspor Merdeka di Kanimsus Juanda.
Imigrasi Surabaya Gelar “Layanan Paspor Merdeka” di Dua Lokasi, Komitmen Hadirkan Pelayanan yang Mudah, Cepat, dan Humanis
24 Agustus 2025
Tim Imigrasi Tanjung Perak melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) berfoto bersama dengan stakeholder usai rapat koordinasi Timpora.
Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Tanjung Perak Turun Tangan Lewat TIMPORA dan Operasi Gabungan
24 Agustus 2025
Mantan Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara: Terbukti Bersalah Terima Suap Bebaskan Ronald Tannur
24 Agustus 2025
KPK Panggil Ulang Bupati Pati Sudewo Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
25 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Tim Imigrasi Tanjung Perak melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) berfoto bersama dengan stakeholder usai rapat koordinasi Timpora.
Imigrasi

Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Tanjung Perak Turun Tangan Lewat TIMPORA dan Operasi Gabungan

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto meninjau layanan Paspor Merdeka di Kanimsus Juanda.
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Gelar “Layanan Paspor Merdeka” di Dua Lokasi, Komitmen Hadirkan Pelayanan yang Mudah, Cepat, dan Humanis

Pemohon paspor melakukan foto dan perekaman sidik jari di Kantor Imigrasi Tanjung Perak.
Imigrasi

Rayakan HUT RI ke-80, Imigrasi Tanjung Perak Hadirkan Layanan “Paspor Merdeka” di Akhir Pekan

Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang memfasilitasi sumpah untuk sertifikat hilang dengan mendatangi rumah pemohon.
Pertanahan

Kantah Jombang Laksanakan Sumpah Sertifikat Hilang di Rumah Pemohon, Wujudkan Pelayanan Humanis

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?