MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Seminar PDAM Surya Sembada Bahas Penggunaan Air Ilegal di Tempat Ibadah

Publisher: Redaksi 11 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Seminar bertajuk “Hukum Menggunakan Air PDAM Secara Ilegal dan Berlebihan untuk Tempat Ibadah” di Kantor PDAM Surya Sembada Surabaya, Sabtu (10/8/2024).
Seminar bertajuk “Hukum Menggunakan Air PDAM Secara Ilegal dan Berlebihan untuk Tempat Ibadah” di Kantor PDAM Surya Sembada Surabaya, Sabtu (10/8/2024).
Ad imageAd image

Surabaya – PDAM Surya Sembada bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya menggelar seminar bertajuk “Hukum Menggunakan Air PDAM Secara Ilegal dan Berlebihan untuk Tempat Ibadah”.

Acara ini dilaksanakan di aula lantai 5 kantor PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Sabtu (10/8/2024) pagi.

Seminar ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Milad MUI ke-49, Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79, serta Tahun Baru Islam 1446 Hijriah. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus MUI tingkat kecamatan se-Kota Surabaya.

Manager Senior Komersial dan Hubungan Pelanggan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Ari Bimo Sakti mengatakan bahwa tingkat konsumsi air di Surabaya cukup tinggi jika dibandingkan dengan standar nasional.

Baca Juga:  Ketua Fraksi Golkar Apresiasi Turnamen Sepak Bola Pemuda Medokan Ayu

Menurutnya, untuk kota metropolitan, standar nasional penggunaan air adalah 140 liter per orang per hari. Sementara di Surabaya, angka tersebut mencapai lebih dari 200 liter per orang per hari.

“Di Surabaya ini, konsumsi air mencapai lebih dari 200 liter per orang per hari,” ujar Bimo.

Salah satu penyebab tingginya penggunaan air PDAM adalah konsumsi di tempat ibadah, terutama masjid.

Bimo mengungkapkan bahwa penggunaan air di tempat ibadah masjid sebaiknya dioptimalkan untuk menghindari pemborosan.

“Kita bisa mengatur dan membantu agar tidak terjadi pemborosan yang berlebihan,” tegas Bimo.

Bimo juga menekankan bahwa tarif air untuk kategori tempat ibadah masjid termasuk dalam kelompok satu, yang telah disubsidi oleh pemerintah.

Baca Juga:  Ini Harapan Komisi A DPRD Surabaya Terkait Kematian Pemain Band Usai Perform di Vasa Hotel

Oleh karena itu, ia berharap agar air yang digunakan di masjid dapat dimanfaatkan dengan lebih bijaksana.

“Harapannya, penggunaan air di tempat ibadah masjid bisa lebih tepat guna dan hemat,” tambah Bimo.

Sementara Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Surabaya, Abdul Wahid Faizin menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada fatwa khusus mengenai penggunaan air PDAM secara ilegal dan berlebihan di tempat ibadah.

Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan air secara berlebihan adalah tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip efisiensi yang diajarkan dalam Islam.

“Fatwa mengenai listrik sudah ada di MUI Pusat, tetapi untuk air belum ada. Namun, tindakan ilegal itu haram, dan efisiensi dalam penggunaan air harus diutamakan,” ujar Abdul Wahid Faizin.

Baca Juga:  Wali Kota Apresiasi Pelindo Grup Dukung Zero Stunting di Surabaya

Ia menambahkan bahwa Rasulullah SAW telah mengajarkan efisiensi dalam penggunaan air, bahkan saat berwudhu.

Menurutnya, Rasulullah hanya menggunakan satu mud air atau sekitar 750 mililiter untuk berwudhu, yang menunjukkan betapa pentingnya efisiensi.

“Walaupun kita berwudhu di pinggir sungai, kita tetap harus efisien dalam menggunakan air,” tegas Abdul Wahid Faizin.

Dengan semakin berkurangnya ketersediaan air, ia menekankan pentingnya menerapkan prinsip efisiensi dalam setiap penggunaan air, terutama di tempat ibadah. (*/Rb/Gn/An)

TAGGED: Air Ibadah, BUMD Surabaya, MUI Surabaya, PDAM Surya Sembada, Seminar Air Bersih, Seminar PDAM Surya Sembada, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025

TERPOPULER

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
Netizen Kangen Sosok Sutopo, Doni Monardo, dan Yurianto di Tengah Bencana Banjir Sumatra
2 Desember 2025
BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Dieksekusi ke Lapas Salemba dalam Kasus Suap

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini: 3 Kali Letusan, Kolom Abu Capai 900 Meter

Yetty Krystianti Nurbuati (dua dari kiri) bersama perwakilan Pengadilan Tinggi Agama (PGA) Jatim menunjukkan perjanjian kerjasama melalui MoU.
Pertanahan

Akhiri Konflik Aset Keluarga: BPN Jatim & PTA Surabaya Resmi Satukan Langkah Percepat Kepastian Hukum

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Politik

Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?