PEKANBARU, Memoindonesia.co.id – Polisi mengungkap fakta baru mengenai kasus tabrakan yang melibatkan mahasiswi Marisa Putri (21), yang menyebabkan kematian seorang ibu rumah tangga. Marisa dilaporkan sempat mengganti urine dengan air saat menjalani tes narkoba.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin, mengungkapkan bahwa saat kejadian, polisi mencurigai kondisi Marisa dan meminta tes urine. Marisa mengganti urine dengan air, namun setelah dilakukan tes ulang, hasilnya positif narkotika.
“Pada tes pertama, urine pelaku diganti dengan air. Namun, tes kedua menunjukkan hasil positif narkotika. Kami juga melihat pelaku dalam keadaan setengah sadar setelah diamankan di lokasi,” jelas Alvin pada Senin, 5 Agustus 2024.
Dalam pemeriksaan, Marisa mengaku telah mengonsumsi ekstasi dan minuman keras yang ditawarkan oleh teman-temannya saat berada di Sago KTV.
“Dia mengakui konsumsi pil ekstasi dan miras. Beberapa teman di tempat karaoke tersebut saat ini sedang diusut oleh Satnarkoba,” tambah Alvin.
Marisa diketahui sering mengunjungi tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras bersama teman-temannya.
“Pelaku mengaku beberapa kali datang ke tempat hiburan malam. Malam sebelum kejadian, dia mengonsumsi ekstasi yang diberikan temannya,” ujar Alvin.
Marisa juga mengakui bahwa ia mengganti urine dengan air karena panik saat diperiksa setelah insiden kecelakaan. “Saya biasanya hanya minum, tapi kemarin dipaksa teman untuk mengonsumsi setengah butir ekstasi,” kata Marisa.
Marisa, yang merupakan mahasiswi asal Kampar dan aktif di salah satu perguruan tinggi swasta di Pekanbaru, kini menghadapi pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. HUM/GIT