MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Ungkap Motif Terduga Teroris Remaja 19 Tahun di Kota Batu Merakit Bom

Publisher: Redaktur 4 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombespol Aswin Siregar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang remaja berusia 19 tahun, berinisial HOK, di Kota Batu, Jawa Timur, yang diduga terlibat dalam aktivitas terorisme. Remaja tersebut diringkus pada malam 31 Juli 2024 di Dusun Njeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombespol Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa HOK merakit bom dengan rencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua rumah ibadah di Malang. “Motif pelaku masih dalam penyelidikan. Dugaan awal menunjukkan bahwa HOK terprovokasi oleh propaganda Daulah Islamiyah yang disebarkan melalui internet dan media sosial,” kata Aswin pada Minggu, 4 Agustus 2024, seperti dilansir detikcom.

Baca Juga:  Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk Perbaikan Institusi

Menurut Aswin, HOK mempelajari cara merakit bom melalui situs-situs propaganda Daulah Islamiyah yang diakses secara online. “Tersangka mendapatkan dorongan untuk melakukan serangan ini secara mandiri setelah mengakses berbagai situs yang mempromosikan ajaran Daulah Islamiyah, serta informasi melalui media sosial,” tambahnya.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk bahan kimia berbahaya untuk pembuatan bom, seperti triacetone triperoxide (TATP), yang dikenal sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi.

“Tersangka berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang, Jawa Timur,” ujar Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko dari Divisi Humas Polri pada Kamis, 1 Agustus 2024. HUM/GIT

Baca Juga:  Bareskrim Bongkar Kasus Pornografi Anak
TAGGED: Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko, Desa Junrejo, Dusun Njeding, HOK, Juru bicara Densus 88 Antiteror, Karo Penmas Divisi Humas, Kecamatan Junrejo, Kombespol Aswin Siregar, Kota Batu, Polri, TATP
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025
Sidang Perdana Kasus Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim Digelar di Jakarta
16 Desember 2025
Zarof Ricar Diincar KPK Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan
16 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025
Sidang Perdana Kasus Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim Digelar di Jakarta
16 Desember 2025

TERPOPULER

Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap

Korupsi

KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi

Peristiwa

Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas

Korupsi

Sidang Perdana Kasus Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim Digelar di Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?