JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang remaja berusia 19 tahun, berinisial HOK, di Kota Batu, Jawa Timur, yang diduga terlibat dalam aktivitas terorisme. Remaja tersebut diringkus pada malam 31 Juli 2024 di Dusun Njeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombespol Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa HOK merakit bom dengan rencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua rumah ibadah di Malang. “Motif pelaku masih dalam penyelidikan. Dugaan awal menunjukkan bahwa HOK terprovokasi oleh propaganda Daulah Islamiyah yang disebarkan melalui internet dan media sosial,” kata Aswin pada Minggu, 4 Agustus 2024, seperti dilansir detikcom.
Menurut Aswin, HOK mempelajari cara merakit bom melalui situs-situs propaganda Daulah Islamiyah yang diakses secara online. “Tersangka mendapatkan dorongan untuk melakukan serangan ini secara mandiri setelah mengakses berbagai situs yang mempromosikan ajaran Daulah Islamiyah, serta informasi melalui media sosial,” tambahnya.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk bahan kimia berbahaya untuk pembuatan bom, seperti triacetone triperoxide (TATP), yang dikenal sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi.
“Tersangka berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang, Jawa Timur,” ujar Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko dari Divisi Humas Polri pada Kamis, 1 Agustus 2024. HUM/GIT