MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Program PTSL Berjalan Baik, Menteri AHY Antar Langsung Door to Door Sertifikat ke Rumah Warga

Publisher: Admin 13 Juli 2024 3 Min Read
Share
Menteri AHY foto bersama dengan warga Desa Wonorejo usai menyerahkan sertifikat.
Menteri AHY foto bersama dengan warga Desa Wonorejo usai menyerahkan sertifikat.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Penyertifikatan tanah masyarakat terus dipercepat dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini telah berjalan di penjuru Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Tengah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahkan hadir langsung di Desa Wonorejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang untuk menyerahkan 100 Sertifikat Tanah Elektronik, Sabtu, 13 Juli 2024.

“Dengan program PTSL ini, alhamdulillah kita bersama-sama bisa mencetak sekarang Sertifikat Tanah Elektronik lebih mudah lagi, lebih cepat lagi, dan kami yakinkan bahwa pengurusan ini bebas biaya,” ujar Menteri AHY di Desa Wonorejo.

Baca Juga:  327 Pejabat ATR/BPN Dilantik, Menteri AHY: Berikan Dampak Terbaik bagi Institusi dan Masyarakat

Menteri AHY menyerahkan sertipikat secara door to door untuk menyapa dan berdialog dengan masyarakat. Dari aspirasi masyarakat yang disampaikan ternyata program PTSL di daerah ini juga berjalan baik. Ia pun kemudian mengimbau agar masyarakat menjaga sertifikat tanahnya dengan baik.

“Saya menitip pesan, mari kita jaga bersama sertipikat ini. Saya tahu ada yang sudah tinggal dari tahun 80-an, 90-an, sudah puluhan tahun tapi tidak punya sertifikat, itu berbahaya bisa diserobot orang. Jangan sampai diserobot ya Pak, Bu. Dengan sudah punya sertipikat, Bapak/Ibu sekalian sudah punya aset, harus dijaga baik-baik. Jangan sembarangan pinjamkan sertifikat ke orang yang tidak berwenang,” kata Menteri AHY kepada masyarakat yang berkumpul di halaman rumahnya.

Baca Juga:  Staf Ahli Menteri ATR/BPN Ajak Para Orang Tua Ajarkan Anak-Anak untuk Cinta Rasulullah

Menteri AHY lebih lanjut memaparkan bahwa Kabupaten Semarang telah mendaftarkan tanah sejumlah 731.578 bidang atau 89,7% dari target.

Program PTSL yang dijalankan telah menghasilkan pertambahan nilai tambah ekonomi atau _Economic Value Added_ sejumlah Rp1,58 triliun yang bersumber dari Hak Tanggungan (HT), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penghasilan (PPh), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Mudah-mudahan semakin bergulir, semakin baik untuk negara, untuk pemerintah, dan juga kembali lagi untuk rakyat,” tutur Menteri AHY.

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN saat ini memasifkan penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik di seluruh Indonesia sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Secara nasional, per Juli 2024 ini lebih dari 135.000 Sertifikat Tanah Elektronik telah beredar dan akan terus diakselerasi ke depan.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kunjungan kerjanya hari ini, Pembina IKAWATI ATR/BPN; sejumlah Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN.

Hadir juga Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Turut hadir, Wakil Bupati Semarang; perwakilan Anggota DPR RI dan DPRD Kabupaten Semarang, serta Forkopimda Jateng. HUM/YS/PHAL

TAGGED: Desa Wonorejo, Forkopimda Jateng, Kantah Kota Semarang, Kementerian ATR/BPN, Menteri AHY, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, PTSL, Semarang, Sertifikat, Sertifikat Tanah Elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah
27 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1
26 Desember 2025
5 Selebgram Bikin Geger Sepanjang 2025 Gegara Masalah Perselingkuhan
26 Desember 2025
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai Serentak 8 Januari
27 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra

Hukum

Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR

Kejaksaan

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN

Korupsi

KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?