MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Alex Marwata Sebut OTT Hiburan, Eks Penyidik: Tak Hargai Pegawai KPK!

Publisher: Redaktur 24 Juni 2024 3 Min Read
Share
Mantan penyidik KPK Yudhi Purnomo Harahap.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mengkritik pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, yang mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) hanya sekadar hiburan. Yudi menilai Alex tidak menghargai sejarah KPK yang identik dengan OTT.

“Alex seharusnya jangan sering membuat pernyataan kontroversial, terutama terkait kinerja KPK sendiri. Sebagai seseorang yang terlibat dalam banyak OTT selama di KPK, tentu saya merasa sakit hati atas omongan Alex yang sembarangan tersebut,” kata Yudi pada Minggu, 23 Juni 2024.

Yudi mengatakan bahwa ucapan Alex terasa menyakitkan bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa kegiatan OTT yang dilakukan pegawai KPK selalu penuh dengan risiko.

“Dia seolah-olah tidak menghargai pimpinan KPK sebelumnya sejak era pertama yang sudah melakukan OTT, termasuk menghargai kerja keras pegawai KPK, baik penyelidik maupun penyidik, yang melaksanakan kegiatan OTT dengan risiko yang bisa membahayakan diri mereka sendiri,” ujar Yudi.

Baca Juga:  Novel Baswedan Desak KPK Panggil Firli Bahuri soal Bocoran OTT Hasto dan Harun Masiku

Menurut Yudi, OTT justru menjadi cara KPK dalam mengungkap kasus korupsi yang melibatkan pejabat selevel menteri hingga pimpinan lembaga. Di saat kepercayaan publik menurun, OTT dapat menjadi salah satu cara KPK untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Dari OTT, KPK berhasil menangkap menteri, pimpinan lembaga, legislatif, dan kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi suap. Dengan adanya OTT di mana barang buktinya berupa uang, pelaku tidak bisa menyangkal,” terang Yudi.

“Justru saat ini, ketika KPK belum melakukan OTT lagi, kepercayaan masyarakat menurun karena tidak ada prestasi yang membanggakan, seperti yang dilansir survei Litbang Kompas. Masalah OTT bukan satu-satunya cara, memang iya, tapi jangan sampai juga dibilang OTT hanya hiburan saja,” sambungnya.

Baca Juga:  KPK Kirim Surat ke Kaesang untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Alex Sebut OTT Buat Hiburan

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan bahwa penyelidik dan penyidik KPK mulai meninggalkan metode sadap dalam mengusut kasus korupsi. Alex menyatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) kini tak lebih dari hiburan dalam pengusutan korupsi di KPK.

“Saya bilang, OTT itu apa sih?” kata Alex di Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024.

Alex mengatakan bahwa teknik penyadapan yang kerap digunakan dalam OTT di KPK kini tidak lagi relevan. Dia menyebut penyadapan seperti menunggu orang sial yang ketahuan saat melakukan korupsi.

Dia menjelaskan bahwa ada 500 nomor ponsel yang telah disadap KPK namun berakhir sia-sia. Alex menilai bahwa para koruptor juga terus melakukan sejumlah inovasi untuk menghindari KPK.

Baca Juga:  Plt Dirjen Imigrasi Saffar M Godam Diperiksa KPK soal Perlintasan Buronan Harun Masiku

“Artinya mereka juga belajar lebih hati-hati. Makanya kita harus berubah, teknik-teknik penyelidikan maupun penyidikan itu,” katanya.

Menurut Alex, KPK kini tengah mengalihkan fokus dalam mengusut penanganan perkara yang berpotensi merugikan keuangan negara. Alex mengatakan bahwa perubahan metode pengusutan korupsi di KPK tidak serta merta meninggalkan OTT yang identik dengan lembaga antirasuah tersebut. Namun, Alex menganggap OTT akan seperti hiburan.

“Ya okelah OTT, ya syukur-syukur lah kalian dapat nanti kan. Ya buat hiburan ‘tinggggg’ (bunyi handphone disadap), buat masyarakat senang,” pungkas Alex. HUM/GIT

TAGGED: Alexander Marwata, Hiburan, Koru[si, KPK, Mantan penyidik KPK, OTT, Wakil Ketua KPK, Yudi Purnomo Harahap
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025

TERPOPULER

Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri
13 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

Hukum

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit

Peristiwa

Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo

Pemerintahan

Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?