MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Jatim Ringkus Pria yang Teror Wanita Surabaya selama 10 Tahun

Publisher: Redaktur 19 Mei 2024 2 Min Read
Share
Pria (kacamata) diduga teror wanita di Surabaya selama 10 tahun ditangkap Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Seorang pria di Surabaya berinisial AP ditangkap Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. AP ditangkap usai diduga meneror wanita yang menjadi teman sekolahnya selama 10 tahun terakhir.

“Kami menerima laporan korban, sudah kita melakukan pemeriksaan korban, setelah menerima laporan kami mengambil keterangan dari korban,” kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon, Minggu 19 Mei 2024.

AP diduga meneror teman sekolahnya itu dengan mengirimkan foto-foto bermuatan sensual. AP ditangkap usai wanita yang menjadi korban pelaku melaporkan teror yang diterimanya ke Polda Jatim.

Polisi lalu bergerak cepat mengusut laporan tersebut. AP lalu ditangkap di kediamannya.

Baca Juga:  Armuji dan Jan Hwa Diana Berdamai, Soal Ijazah Karyawan Ditahan Bukan Lagi Wewenangnya

“Setelah itu profiling terduga dan kami melakukan penjemputan terduga di rumahnya di Surabaya, kami masih melakukan pemeriksaan (AP),” imbuhnya.

Charles mengatakan tidak ada perlawanan saat polisi menangkap AP. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif di Polda Jatim.

Kasus ini juga viral di media sosial. Korban diketahui sempat menuliskan perbuatan teror yang dilakukan AP selama 10 tahun terakhir di akun X miliknya.

“Nggawe ratusan akun IG, Twitter, opo maneh. Ngirimi PAP (diduga pornografi) ngilokno aku lonte. Wes dijak ngomong secara manusia gaisok, diparani yo mbidek, sek gak kapok2. Ngancem bunuh diri yo gak dilakoni. 10 tahun lo iki kon ganggu orepku (Membuat ratusan akun Instagram, Twitter, apa lagi. Mengirim foto tidak senonoh dan mengolok saya. Sudah diajak ngobrol secara manusia tapi tidak bisa, dihampiri pun abai, masih tidak kapok-kapok. Mengancam mau bunuh diri tapi ya tidak dilakukan. 10 tahun hidupku ini kamu ganggu),” kata korban dalam cuitan di akun X miliknya, Jumat 17 Mei 2024. HUM/GIT

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Sindikat Judol Internasional, Perputaran Uang Rp 1,4 T
TAGGED: AKBP Charles P Tampubolon, Ditreskrimsus, Kasubdit V Siber, Polda Jatim, siber, teror, Viral, wanita
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Imigrasi

Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia

Hukum

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim

Hukum

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Hukum

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?