SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Seorang pria di Surabaya berinisial AP ditangkap Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. AP ditangkap usai diduga meneror wanita yang menjadi teman sekolahnya selama 10 tahun terakhir.
“Kami menerima laporan korban, sudah kita melakukan pemeriksaan korban, setelah menerima laporan kami mengambil keterangan dari korban,” kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon, Minggu 19 Mei 2024.
AP diduga meneror teman sekolahnya itu dengan mengirimkan foto-foto bermuatan sensual. AP ditangkap usai wanita yang menjadi korban pelaku melaporkan teror yang diterimanya ke Polda Jatim.
Polisi lalu bergerak cepat mengusut laporan tersebut. AP lalu ditangkap di kediamannya.
“Setelah itu profiling terduga dan kami melakukan penjemputan terduga di rumahnya di Surabaya, kami masih melakukan pemeriksaan (AP),” imbuhnya.
Charles mengatakan tidak ada perlawanan saat polisi menangkap AP. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif di Polda Jatim.
Kasus ini juga viral di media sosial. Korban diketahui sempat menuliskan perbuatan teror yang dilakukan AP selama 10 tahun terakhir di akun X miliknya.
“Nggawe ratusan akun IG, Twitter, opo maneh. Ngirimi PAP (diduga pornografi) ngilokno aku lonte. Wes dijak ngomong secara manusia gaisok, diparani yo mbidek, sek gak kapok2. Ngancem bunuh diri yo gak dilakoni. 10 tahun lo iki kon ganggu orepku (Membuat ratusan akun Instagram, Twitter, apa lagi. Mengirim foto tidak senonoh dan mengolok saya. Sudah diajak ngobrol secara manusia tapi tidak bisa, dihampiri pun abai, masih tidak kapok-kapok. Mengancam mau bunuh diri tapi ya tidak dilakukan. 10 tahun hidupku ini kamu ganggu),” kata korban dalam cuitan di akun X miliknya, Jumat 17 Mei 2024. HUM/GIT