MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tidak Hadir dalam Pemeriksaan KPK karena Sakit

Publisher: Redaktur 20 April 2024 2 Min Read
Share
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Mudhlor.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Jumat, 19 April 2024. Namun Gus Muhdlor tak memenuhi panggilan tersebut.

“Hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” ujar pengacara Gus Muhdlor, Musthofa Abidin, saat dimintai konfirmasi, Jumat 19 April 2024.

Musthofa mengatakan menghormati panggilan oleh KPK terhadap kliennya. Dia menyebut permohonan penundaan pemeriksaan telah disampaikan kepada KPK.

“Dan tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK,” tuturnya.

Baca Juga:  Hukuman Karen Agustiawan Diperberat MA, KPK Harap Beri Efek Jera

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Gus Muhdlor menjadi tersangka terkait dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Ali.

Ali mengatakan Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Dia mengatakan gelar perkara terkait aliran dana dalam kasus itu juga telah dilakukan sebelum Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka.

“Melalui analisis dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya. Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” kata Ali.

Baca Juga:  KPK Segera Panggil Bupati Sidoarjo di Kasus Potong Insentif ASN Rp 2,7 Miliar

“Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” imbuhnya. HUM/GIT

TAGGED: Ahmad Muhdlor Ali, Ali Fikri, Ari Suryono, ASN, BPPD, BPPD Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, Kabag Pemberitaan KPK, Korupsi, pemotongan insentif, Siska Wati
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Dubes RI Filipina Agus Widjojo Wafat, Lemhannas Berduka
9 Februari 2026
Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Meninggal Dunia
9 Februari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kendari Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
8 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026
Dubes RI Filipina Agus Widjojo Wafat, Lemhannas Berduka
9 Februari 2026
Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Meninggal Dunia
9 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi
7 Februari 2026
Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba

Gaya Hidup

Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya

Nasional

Dubes RI Filipina Agus Widjojo Wafat, Lemhannas Berduka

Nasional

Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Meninggal Dunia

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?