MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gempa M 4,8 Terjadi di Bawean Subuh Tadi, Masih Rangkaian Gempa M 6 Pekan Lalu

Publisher: Redaktur 29 Maret 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Gempa bumi magnitundo (M) 4,8 terjadi di Bawean, Gresik, Jatim, pada waktu subuh tadi. Gempa ini masih merupakan rangkaian gempa M 6 yang terjadi pekan lalu.

“Gempa bumi ini merupakan bagian rangkaian gempa bumi Laut Jawa M 6,0 yang terjadi pada hari Jumat pukul 11:22:45 WIB,” kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, Jumat, 29 Maret 2024.

Gempa tektonik M 4,8 terjadi pada pukul 04.23 WIB. Episenter gempa bumi ini terletak pada koordinat 5,86 derajat LS dan 112,52 derajat BT atau tepatnya berlokasi di laut pada 127 km timur laut Tuban, Jatim, pada kedalaman 10 km. Total ada 350 lebih gempa susulan sejak terjadi gempa pada Jumat, 22 Maret 2024 pekan lalu.

Baca Juga:  Suami di Gresik dan Selebgram Selingkuhannya Jadi Tersangka Kasus Pornografi dan KDRT

“Hingga hari Jumat 29 Maret 2024 pukul 05.22 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya 360 (tiga ratus enam puluh ) aktivitas gempa bumi,” kata dia.

Gempa yang terjadi pada subuh tadi tak berpotensi menimbulkan gelombang tsunami. Gempa ini terjadi karena aktifnya sesar di Laut Jawa.

“Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktifitas sesar aktif di Laut Jawa,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemodelan peta guncangan (shakemap), gempa bumi ini dirasakan di Bawean, Lamongan, Gresik, Tuban, dengan skala intensitas II – III MMI. Artinya getaran gempa dirasakan oleh orang banyak di dalam rumah.

Baca Juga:  Optimalkan Pengawasan dan Pengamanan: Timpora Imigrasi Tanjung Perak Antisipasi Keberadaan Orang Asing Menjelang Pemilu 2024

Sementara di Pati dan Rembang getaran gempa dirasakan dalam skala II MMI yang artinya getaran dirasakan oleh beberapa orang dan membuat benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

“Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut,” ujar dia. CAK/RAZ

TAGGED: Bawean, BMKG, Daryono, Episenter, gempa, gempa bumi, Gresik, Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Laut Jawa, peta guncangan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Respons Pimpinan dan Eks Penyidik KPK Soal Usulan UU KPK Balik ke Versi Lama
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Hukum

Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?