MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf, Wamen ATR/BPN: NU dan Muhammadiyah Berkontribusi Besar bagi Bangsa

Publisher: Admin 29 Maret 2024 2 Min Read
Share
Sertifikat tanah wakaf
Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antonius memberikan sambutan usai menyerahkan sertifikat tanah milik NU dan Muhammadiyah di Gresik.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – NU dan Muhammadiyah memiliki kontribusi besar bagi bangsa. Kedua organisasi Islam ini merupakan tulang punggung bangsa, karena telah memberikan kontribusi besar di bidang pendidikan.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni saat menyerahkan 10 sertifikat tanah wakaf di Gresik, Jawa Timur, Rabu, 27 Maret 2024.

“Sertifikat yang dibagikan merupakan sertifikat milik Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Adapun peruntukan sertifikat ini yakni untuk sarana pendidikan, masjid dan musala, serta Islamic Center,” ujar Raja Juli Antoni saat memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat tersebut.

Baca Juga:  Wamen ATR/BPN: Kasus Tanah Nirina Zubir Akan Segera Ditemui Titik Terang
Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat kepada perwakilan pengurus NU dan Muhammadiyah di Gresik.
Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat kepada perwakilan pengurus NU dan Muhammadiyah di Gresik.

Disampaikan Raja Juli Antoni, bahwa Kementerian ATR/BPN saat ini juga sangat gencar melakukan sertipikasi tanah untuk keagamaan, melalui Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Ia meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan gerakan ini demi keberlangsungan tanah-tanah keagamaan.

“Saya mengajak kepada Bapak dan Ibu sekalian untuk menyertipikasi tanah yang belum bersertipikat. Melalui program Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren, kita ingin memastikan bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” ajak Raja Juli Antoni.

Raja Juli Antoni juga meyakini bahwa masih banyak tanah wakaf milik NU dan Muhammadiyah yang masih belum bersertifikat. Sehingga ia pun mengajak masyarakat untuk menyertifikasi tanah-tanah wakaf tersebut agar aman dan bisa diberdayakan maksimal.

Baca Juga:  Isu Utang Negara ke Muhammadiyah Kembali Mencuat Pasca Tarik Dana dari BSI, Bukan Rp 350 M Tapi Rp 1,2 Triliun

“Kalau tanah wakafnya sudah bersertifikat, insyaallah tanahnya juga aman tidak khawatir akan ada sengketa di kemudian hari. Dengan begitu penggunaan tanahnya pun bisa lebih maksimal,” tutup Raja Juli Antoni.

Setelah menyerahkan sertifikat tanah wakaf, pada kesempatan tersebut Raja Juli Antoni juga membagikan santunan bagi anak-anak yatim dan kaum duafa, dan dilanjutkan dengan buka puasa bersama. HUM/GE

TAGGED: Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren, Kantah Gresik, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Raja Juli Antoni, Sertifikat Tanah Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Laptop Chromebook
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?