MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lantik 57 Pimti Pratama, Menkumham Yasonna Tegaskan Bekerja Bersama adalah Kunci Keberhasilan

Publisher: Admin 18 Maret 2024 2 Min Read
Share
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham), Yasonna Laoly.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham), Yasonna Laoly.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham), Yasonna Laoly, menekankan perlunya kerja sama teamwork untuk menyukseskan berbagai program dan kegiatan.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Yasonna usai melantik 57 pimpinan tinggi (pimti) pratama/Pejabat Eselon II Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.

“Untuk menghindari disrupsi di dunia pemerintahan, penting bagi Saudara untuk membangun connectability dengan bekerja penuh dedikasi dan menjadi teladan bagi seluruh jajaran serta memiliki respek terhadap sesama,” ujar Menkumham Yasonna.

Kemenkumham
Para pejabat Eselon II dengan seksama mengikuti kegiatan pelantikan oleh Menkumham Yasonna H Laoly.

Menjadi seorang pemimpin, lanjutnya, harus mampu percaya dan bekerja sama dengan jajarannya. Karena sejatinya, kebersamaan adalah permulaan, menjaga bersama adalah kemajuan, dan bekerja sama adalah keberhasilan.

Baca Juga:  Komisi III DPR RI Raker dengan Kejagung dan Kemenkumham, Adies Kadir: Semoga Penegakkan Hukum ke Depan Semakin Humanis dan Berkeadilan

Dalam sambutannya, Menkumham juga mengingatkan ada empat fokus kegiatan utama Kemenkumham yang harus diperhatikan para pejabat.

Empat kegiatan tersebut yaitu menyusun kebijakan sebagai fondasi kebijakan dalam lima tahun ke depan pada dokumen Renstra 2025-2029, memantapkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Lalu keempat menguatkan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan terakhir, implementasi Reformasi Birokrasi tematik yang berdampak.

“Saya titipkan pesan agar Saudara segera lakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran dan segera mengambil langkah-langkah strategis guna percepat capaian kinerja organisasi,” tekan Yasonna.

Mutasi dan promosi jabatan kali ini, lanjutnya, menjadi momen yang sangat strategis jika dikaitkan dengan momen menuju masa pergantian pemerintahan Indonesia.

Baca Juga:  Korlantas Polri: Pelat Nomor RF Tak Berlaku Sejak November 2023, Temuan Masih Beredar Dipastikan Palsu

Pelantikan dilakukan berdasarkan pada beberapa aspek pertimbangan, guna memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi terutama untuk kesempurnaan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Jawablah seluruh tantangan dan berbagai persoalan dengan prestasi yang bisa diunggulkan, buatlah masyarakat menjadi bangga dan percaya terhadap Kemenkumham,” tutup Menkumham.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimti pratama ini dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024.

SK itu tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimti Pratama di Lingkungan Kemenkumham. Para pejabat yang dilantik berasal dan ditempatkan di berbagai unit kerja Kemenkumham di seluruh Indonesia. HUM/BAD

Baca Juga:  Terima Anggaran Rp 21.2 Triliun di 2025, Kemenkumham Fokuskan Empat Program
TAGGED: Kemenkumham RI, Menkumham, Menkumham Yasonna H Laoly, pejabat eselon II, Pimti Pratama
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Laptop Chromebook
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?