MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Penyidikan Masih Berlanjut, Masa Penahanan Siskaeee Ditambah

Publisher: Redaktur 16 Februari 2024 1 Min Read
Share
Selebgram Siskaeee.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyidikan terhadap Siskaeee yang tengah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi.

Hingga saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan masa penahanan Siskaeee ditambah untuk keperluan penyidikan.

“Penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan status quo, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan lanjutan. Saat ini, Siskaeee ditahan untuk kepentingan penyidikan di Polda Metro Jaya,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis, 15 Februari 2024.

Sebelumnya, Fransiska Candra Novita Sari, pemilik nama lengkap, menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan dan dinyatakan sehat.

Baca Juga:  3 DPO Mafia Judol Komdigi Dibekuk, Uang Rp 600 Juta hingga 3 Kartu ATM Disita

“Setelah beberapa kali pemeriksaan kejiwaan seperti psikologi dan kesehatan jiwa, hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada gangguan kejiwaan yang ditemukan dan yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Rabu, 6 Februari 2024.

Oleh karena itu, polisi melanjutkan penyidikan kasus Siskaeee terkait rumah produksi film porno, di mana Siskaeee menjadi salah satu talenta rumah produksi film porno yang menjadi tersangka.

“Pemeriksaan kejiwaan untuk FCN telah dilakukan dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melanjutkan penyidikan,” tambahnya.

“Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan menegaskan bahwa tidak ada gangguan kejiwaan,” tegas Kombespol Ade Ary. CAK/RAZ

Baca Juga:  Polisi Dalami Aset Firli Bahuri yang Tidak Terdaftar di LHKPN Terkait Kasus Pemerasan
TAGGED: film porno, Fransiska Candra Novita Sari, Kabidhumas, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, pemeran film porno, penahanan, penyidikan, Polda Metro Jaya, Siskaeee
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tersangka Produk Kecantikan di Polda Metro Jaya
19 Februari 2026
Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit
19 Februari 2026
Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya
19 Februari 2026
Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tersangka Produk Kecantikan di Polda Metro Jaya
19 Februari 2026
Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit
19 Februari 2026
Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya
19 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tersangka Produk Kecantikan di Polda Metro Jaya

Korupsi

Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit

Hukum

Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka

Pemerintahan

Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?