MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Penyidikan Masih Berlanjut, Masa Penahanan Siskaeee Ditambah

Publisher: Redaktur 16 Februari 2024 1 Min Read
Share
Selebgram Siskaeee.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyidikan terhadap Siskaeee yang tengah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi.

Hingga saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan masa penahanan Siskaeee ditambah untuk keperluan penyidikan.

“Penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan status quo, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan lanjutan. Saat ini, Siskaeee ditahan untuk kepentingan penyidikan di Polda Metro Jaya,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis, 15 Februari 2024.

Sebelumnya, Fransiska Candra Novita Sari, pemilik nama lengkap, menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan dan dinyatakan sehat.

Baca Juga:  Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Setelah beberapa kali pemeriksaan kejiwaan seperti psikologi dan kesehatan jiwa, hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada gangguan kejiwaan yang ditemukan dan yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Rabu, 6 Februari 2024.

Oleh karena itu, polisi melanjutkan penyidikan kasus Siskaeee terkait rumah produksi film porno, di mana Siskaeee menjadi salah satu talenta rumah produksi film porno yang menjadi tersangka.

“Pemeriksaan kejiwaan untuk FCN telah dilakukan dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melanjutkan penyidikan,” tambahnya.

“Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan menegaskan bahwa tidak ada gangguan kejiwaan,” tegas Kombespol Ade Ary. CAK/RAZ

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Adik Arif, Pembunuh Wanita dalam Koper Jadi Tersangka
TAGGED: film porno, Fransiska Candra Novita Sari, Kabidhumas, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, pemeran film porno, penahanan, penyidikan, Polda Metro Jaya, Siskaeee
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Imigrasi Jaksel Amankan WN Cina dan Thailand, Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal
17 Februari 2026
PLT Dirjen Imigrasi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026
17 Februari 2026
Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal
17 Februari 2026
Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026
17 Februari 2026
Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Imigrasi Jaksel Amankan WN Cina dan Thailand, Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal
17 Februari 2026
PLT Dirjen Imigrasi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026
17 Februari 2026
Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal
17 Februari 2026
Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026
17 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Imigrasi Jaksel Amankan WN Cina dan Thailand, Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal

Imigrasi

PLT Dirjen Imigrasi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

Nasional

Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal

Nasional

Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?