MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Penyidikan Masih Berlanjut, Masa Penahanan Siskaeee Ditambah

Publisher: Redaktur 16 Februari 2024 1 Min Read
Share
Selebgram Siskaeee.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyidikan terhadap Siskaeee yang tengah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi.

Hingga saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan masa penahanan Siskaeee ditambah untuk keperluan penyidikan.

“Penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan status quo, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan lanjutan. Saat ini, Siskaeee ditahan untuk kepentingan penyidikan di Polda Metro Jaya,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis, 15 Februari 2024.

Sebelumnya, Fransiska Candra Novita Sari, pemilik nama lengkap, menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan dan dinyatakan sehat.

Baca Juga:  Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Pondok Bambu, Siap Hadapi Sidang Kasus Pemerasan!

“Setelah beberapa kali pemeriksaan kejiwaan seperti psikologi dan kesehatan jiwa, hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada gangguan kejiwaan yang ditemukan dan yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Rabu, 6 Februari 2024.

Oleh karena itu, polisi melanjutkan penyidikan kasus Siskaeee terkait rumah produksi film porno, di mana Siskaeee menjadi salah satu talenta rumah produksi film porno yang menjadi tersangka.

“Pemeriksaan kejiwaan untuk FCN telah dilakukan dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melanjutkan penyidikan,” tambahnya.

“Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan menegaskan bahwa tidak ada gangguan kejiwaan,” tegas Kombespol Ade Ary. CAK/RAZ

Baca Juga:  Lawan Main Siskaeee Ungkap Awal Mula Ditawari Berperan di Film Porno
TAGGED: film porno, Fransiska Candra Novita Sari, Kabidhumas, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, pemeran film porno, penahanan, penyidikan, Polda Metro Jaya, Siskaeee
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman
16 Januari 2026
Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman
16 Januari 2026
Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45

Peristiwa

Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo

Korupsi

Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan

Korupsi

Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?