MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Penyidikan Masih Berlanjut, Masa Penahanan Siskaeee Ditambah

Publisher: Redaktur 16 Februari 2024 1 Min Read
Share
Selebgram Siskaeee.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyidikan terhadap Siskaeee yang tengah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi.

Hingga saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan masa penahanan Siskaeee ditambah untuk keperluan penyidikan.

“Penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan status quo, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan lanjutan. Saat ini, Siskaeee ditahan untuk kepentingan penyidikan di Polda Metro Jaya,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis, 15 Februari 2024.

Sebelumnya, Fransiska Candra Novita Sari, pemilik nama lengkap, menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan dan dinyatakan sehat.

Baca Juga:  Purnawirawan TNI Laporkan Pelat Dinas Dipalsukan oleh Sopir Fortuner

“Setelah beberapa kali pemeriksaan kejiwaan seperti psikologi dan kesehatan jiwa, hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada gangguan kejiwaan yang ditemukan dan yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Rabu, 6 Februari 2024.

Oleh karena itu, polisi melanjutkan penyidikan kasus Siskaeee terkait rumah produksi film porno, di mana Siskaeee menjadi salah satu talenta rumah produksi film porno yang menjadi tersangka.

“Pemeriksaan kejiwaan untuk FCN telah dilakukan dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melanjutkan penyidikan,” tambahnya.

“Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan menegaskan bahwa tidak ada gangguan kejiwaan,” tegas Kombespol Ade Ary. CAK/RAZ

Baca Juga:  Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos soal Tuduhan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi
TAGGED: film porno, Fransiska Candra Novita Sari, Kabidhumas, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, pemeran film porno, penahanan, penyidikan, Polda Metro Jaya, Siskaeee
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?