MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terungkap, James Mutilasi Istri saat Masih Hidup!

Publisher: Redaktur 23 Januari 2024 1 Min Read
Share
Tersangka James Loodewyk Tomatala memperagakan ketika memutilasi tubuh istri.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Rekonstruski kasus pembunuhan dan mutilasi suami terhadap istri di Kota Malang digelar hari ini. Terungkap fakta baru, tersangka James Loodewyk Tomatala (61) memutilasi istrinya, Ni Made Sutarini (55), ketika dalam kondisi masih hidup.

“Ada tujuh adegan, jadi bisa kita pastikan penyebab kematian adanya luka akibat benda tajam di bagian belakang kepala,” ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto di TKP Jalan Serayu, Kota Malang, Selasa, 23 Januari 2024.

Danang mengungkapkan, setelah memukul dan mengakibatkan korban pingsan, tersangka memotong bagian leher korban dengan sebilah pisau. Dan dilanjutkan memotong bagian leher belakang menggunakan pisau besar hingga menyebabkan korban meninggal.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Dugaan Sekte Pengabdi Setan di Kota Malang: Kontroversi Viral di Media Sosial

“Proses mutilasi dilakukan pada adegan ketiga, dengan memotong bagian leher depan menggunakan pisau kecil. Kemudian dipotong leher bagian belakang dengan pisau besar hingga akhirnya meninggal,” ungkapnya.

Dengan begitu, lanjut Danang, ketika tersangka melakukan mutilasi, korban masih dalam kondisi hidup. Namun, sebelumnya, tersangka memukul korban dan mengakibatkan korban pingsan.

“Dipotong kondisi masih hidup, pada adegan ketiga. Sebelumnya, korban dipukul sehingga pingsan. Dicekik tidak meninggal, kemudian dipotong pakai pisau kecil bagian depan leher, diangkat kemudian dipotong pakai pisau besar,” sambungnya. CAK/RAZ

TAGGED: istri, Jalan Serayu, James Loodewyk Tomatala, Kasatreskrim, Kompol Danang Yudanto, Kota Malang, mutilasi, Ni Made Sutarini, Polresta Malang Kota
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan
22 Maret 2026
Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran
22 Maret 2026
Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen
22 Maret 2026
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
22 Maret 2026
KPK Kabulkan Permohonan Keluarga, Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
22 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan
22 Maret 2026
Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran
22 Maret 2026
Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen
22 Maret 2026
KPK Kabulkan Permohonan Keluarga, Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
22 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan

Headlines

Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran

Headlines

Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen

Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?