MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Maung Simpatik Imigrasi Bandung, Solusi Pemohon yang Sulit Urus Paspor pada Jam Kerja

Publisher: Redaksi 9 Januari 2024 2 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Bandung melakukan perekaman biometrik kepada pemohon paspor yang memanfaatkan program Maung Simpatik.
Petugas Imigrasi Bandung melakukan perekaman biometrik kepada pemohon paspor yang memanfaatkan program Maung Simpatik.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Bandung, Kemenkumham Kabar, ingin terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan berbagai inovasi yang memudahkan.

Tujuannya, untuk mendukung layanan keimigrasian, mulai paspor, izin tinggal dan sebagainya. Kali ini, inovasi yang ditawarkan inovasi Maung Simpatik menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) yang ke-74

Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono mengatakan, kegiatan ini dikhususkan untuk menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-74 di bulan Januari 2024.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembuatan paspor khusus di hari week end dengan jumlah kuota permohonan setiap harinya menyamakan jumlah Hari Bhakti Imigrasi (HBI), yakni 74 permohonan, ” ujar mantan Kepala Kantor Imigrasi Tobelo ini, Selasa, 9 Januari 2024.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Imigrasi Bandung: Ini Pesan Menohok dari Kakanwil Andika

Lanjut Agung, kegiatan ini membantu masyarakat dalam memberikan pilihan dalam membuat paspor yang tidak hanya dilaksanakan dihari kerja. Tetapi bisa dilaksanakan saat akhir pekan.

“Tapi juga khusus di bulan Januari ini dibuka di setiap week end. Bagi masyarakat khususnya di Kota Bandung dan sekitarnya yang tidak mempunyai waktu untuk melakukan pembuatan paspor karena kesibukannya bekerja, bisa memanfaatkan inovasi Maung Simpatik ini karena bisa melaksanakan pembuatan paspor di luar hari kerja,” sambung mantan alumni Akademi Imigrasi (AIM) ke-7 ini.

Kegiatan Maung Simpatik ini dilaksanakan secara walk in, yaitu tidak melalui pendaftaran M-Paspor. Tetapi masyarakat daftar melalui google form yang sudah diumumkan melalui akun medsos resmi Kantor Imigrasi Bandung.

Baca Juga:  Forkopdensi Malang Raya Dikukuhkan, Penanganan Pengungsi Ditekankan Harus Terkoordinasi dan Humanis

“Masyarakat hanya perlu datang ke Kantor Imigrasi dan ULP Miko Mall. Pemohon yang mendaftar cukup dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan.  Yaitu membawa berkas asli dan potokopian berukuran A4 untuk proses poto dan wawancara,” urainya.

Untuk lebih jelas soal inovasi ‘Maung Simpatik’, masyarakat bisa memantau melalui akun instagram @kantorimigrasibandung, akun X @Kanimbandung, dan website resmi kanimbandung.kemenkumham.go.id. HUM/CAK

TAGGED: Agung Pramono, Hari Bhakti Imigrasi, Imigrasi Bandung, Kemenkumham Jabar, M-Paspor, Maung Simpatik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi
1 November 2026
Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan
1 November 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto hadir di KJRI Hong Kong menyaksikan kegiatan pasporia.
Pasporia KJRI Hong Kong Diserbu 100 Pemohon, Layanan Reguler Capai 150 Orang per Hari
31 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi
1 November 2026
Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan
1 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran

Hukum

Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres

Politik

PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi

Hukum

Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?