MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ibra Azhari Ditangkap di Apartemen di Tangsel Bersama 1 Wanita

Publisher: Redaktur 5 Januari 2024 2 Min Read
Share
Ibra Azhari
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ibra Azhari, figur publik yang pernah terjerat kasus narkoba sebelumnya, kembali ditangkap oleh pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

“Di salah satu apartemen daerah Ciputat, Tangsel,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi, pada Jumat, 5 Januari 2024.

Saat penangkapan, Ibra Azhari ditemani oleh seorang perempuan di dalam apartemen tersebut, namun identitas perempuan tersebut masih belum diketahui.

Pihak kepolisian sedang mengembangkan kasus penyalahgunaan sabu yang melibatkan Ibra Azhari dengan melakukan penyelidikan terhadap pemasok sabu tersebut.

Baca Juga:  Sekeluarga Tewas di Ciputat, Ibu dan Anak Ditemukan di Kamar-Ayah di Dapur

“Ada 1 orang perempuan (bersama Ibra Azhari saat penangkapan),” ujar Kombes M Syahduddi.

Pemeriksaan terhadap Ibra Azhari masih dalam proses, dan belum ada informasi mengenai berat sabu yang berhasil diamankan bersamanya.

“Iya (pemasok sabu diburu),” sambung Kombes M Syahduddi.

Sebelumnya, Ibra Azhari sudah mengalami empat kali penangkapan terkait kasus narkoba. Kasus narkoba terakhir yang melibatkan Ibra Azhari terjadi pada tahun 2019.

“Walaupun kita masih dalam proses pemeriksaan, yang jelas pasal yang kita terapkan adalah Pasal 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun,” ujar Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 23 Desember 2019.

Baca Juga:  Keluarga Jenguk Saipul Jamil di Polsek Tambora

Dalam kasus tersebut pada tahun 2019, polisi berhasil menangkap 6 orang lain yang terlibat sebagai pengedar hingga kurir.

Total barang bukti yang disita dari Ibra dan rekan-rekannya meliputi 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin. Tetap pantau berita ini untuk pembaruan terkini. CAK/RAZ

TAGGED: apartemen, Ciputat, Ibra Azhari, Kapolres Metro Jakarta Barat, Narkoba, tangerang selatan, wanita
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025
KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun
29 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk
29 Desember 2025
Dolfie OFP Resmi Jabat Ketua DPD PDI-P Jateng 2025-2030, Anak Puan Jadi Wakil Ketua
29 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025
KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun
29 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk
29 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan Harap Kasus Diselesaikan Kekeluargaan
28 Desember 2025
MA Akan Cek Rekomendasi KY Soal Sanksi Hakim Pengadil Tom Lembong
28 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun

Korupsi

KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun

Gaya Hidup

Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara

Korupsi

SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?