MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KAI dan KNKT Bergerak Cepat Investigasi Penyebab Tabrakan KA Turangga-KA Lokal Bandung

Publisher: Redaktur 5 Januari 2024 2 Min Read
Share
KA Turangga-KA Lokal Bandung yang tabrakan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera memulai investigasi untuk menentukan penyebab kecelakaan kereta api (KA) di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kecelakaan melibatkan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya.

“KAI juga akan berkolaborasi dengan KNKT dalam melakukan investigasi untuk mengidentifikasi penyebab kecelakaan,” kata Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus, pada Jumat, 5 Januari 2024.

Selain itu, upaya lain yang dilakukan adalah mengevakuasi dua rangkaian kereta api dan memperbaiki jalur rel yang mengalami kerusakan.

“Untuk perjalanan KA-KA yang melintas di wilayah Haurpugur-Cicalengka, KAI akan melakukan rekayasa pola operasi dengan rute memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain,” ungkap Joni.

Baca Juga:  Pegi Tersangka Pembunuh Vina Terancam Hukuman Mati!

EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji, menyatakan bahwa jalur rel antara Haurpugur-Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut.

“KAI saat ini sedang berupaya melakukan evakuasi terhadap penumpang di dua KA yang terlibat dalam musibah tersebut,” ucapnya.

KAI juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang akibat kecelakaan antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuterline Bandung Raya di Km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka pada Jumat pukul 06.03 WIB.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah mengirimkan tim untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi korban kecelakaan KA tersebut.

Baca Juga:  Tabrakan KA Turangga vs KA Lokal Bandung: 478 Penumpang Selamat, Evakuasi dan Investigasi Dilakukan

“Guna menindaklanjuti dan mengevakuasi korban dari insiden ini, DJKA telah mengirimkan tim teknis untuk mengamankan lokasi kejadian,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal. CAK/RAZ

TAGGED: Cicalengka, EVP of Corporate Secretary KAI, Investigasi, Jawa Barat, Joni Martinus, KA Lokal Bandung Raya, KA Turangga, Kabupaten Bandung, KNKT, PT Kereta Api Indonesia (Persero), Raden Agus Dwinanto Budiadji, Vice President Public Relations KAI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?