MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KAI dan KNKT Bergerak Cepat Investigasi Penyebab Tabrakan KA Turangga-KA Lokal Bandung

Publisher: Redaktur 5 Januari 2024 2 Min Read
Share
KA Turangga-KA Lokal Bandung yang tabrakan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera memulai investigasi untuk menentukan penyebab kecelakaan kereta api (KA) di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kecelakaan melibatkan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya.

“KAI juga akan berkolaborasi dengan KNKT dalam melakukan investigasi untuk mengidentifikasi penyebab kecelakaan,” kata Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus, pada Jumat, 5 Januari 2024.

Selain itu, upaya lain yang dilakukan adalah mengevakuasi dua rangkaian kereta api dan memperbaiki jalur rel yang mengalami kerusakan.

“Untuk perjalanan KA-KA yang melintas di wilayah Haurpugur-Cicalengka, KAI akan melakukan rekayasa pola operasi dengan rute memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain,” ungkap Joni.

Baca Juga:  Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI

EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji, menyatakan bahwa jalur rel antara Haurpugur-Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut.

“KAI saat ini sedang berupaya melakukan evakuasi terhadap penumpang di dua KA yang terlibat dalam musibah tersebut,” ucapnya.

KAI juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang akibat kecelakaan antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuterline Bandung Raya di Km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka pada Jumat pukul 06.03 WIB.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah mengirimkan tim untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi korban kecelakaan KA tersebut.

Baca Juga:  Tabrakan KA Turangga vs KA Lokal Bandung: 478 Penumpang Selamat, Evakuasi dan Investigasi Dilakukan

“Guna menindaklanjuti dan mengevakuasi korban dari insiden ini, DJKA telah mengirimkan tim teknis untuk mengamankan lokasi kejadian,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal. CAK/RAZ

TAGGED: Cicalengka, EVP of Corporate Secretary KAI, Investigasi, Jawa Barat, Joni Martinus, KA Lokal Bandung Raya, KA Turangga, Kabupaten Bandung, KNKT, PT Kereta Api Indonesia (Persero), Raden Agus Dwinanto Budiadji, Vice President Public Relations KAI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik
22 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Hukum

Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro

Korupsi

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?