MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KAI dan KNKT Bergerak Cepat Investigasi Penyebab Tabrakan KA Turangga-KA Lokal Bandung

Publisher: Redaktur 5 Januari 2024 2 Min Read
Share
KA Turangga-KA Lokal Bandung yang tabrakan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera memulai investigasi untuk menentukan penyebab kecelakaan kereta api (KA) di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kecelakaan melibatkan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya.

“KAI juga akan berkolaborasi dengan KNKT dalam melakukan investigasi untuk mengidentifikasi penyebab kecelakaan,” kata Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus, pada Jumat, 5 Januari 2024.

Selain itu, upaya lain yang dilakukan adalah mengevakuasi dua rangkaian kereta api dan memperbaiki jalur rel yang mengalami kerusakan.

“Untuk perjalanan KA-KA yang melintas di wilayah Haurpugur-Cicalengka, KAI akan melakukan rekayasa pola operasi dengan rute memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain,” ungkap Joni.

Baca Juga:  Duka Mendalam di Rumah Ardiansyah, Pramugara Korban Tabrakan KA di Cicalengka

EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji, menyatakan bahwa jalur rel antara Haurpugur-Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut.

“KAI saat ini sedang berupaya melakukan evakuasi terhadap penumpang di dua KA yang terlibat dalam musibah tersebut,” ucapnya.

KAI juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang akibat kecelakaan antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuterline Bandung Raya di Km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka pada Jumat pukul 06.03 WIB.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah mengirimkan tim untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi korban kecelakaan KA tersebut.

Baca Juga:  Bikin Investasi Bodong dan Lakukan Penipuan Forex Trading, Imigrasi Bandung Deportasi WNA Nigeria

“Guna menindaklanjuti dan mengevakuasi korban dari insiden ini, DJKA telah mengirimkan tim teknis untuk mengamankan lokasi kejadian,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal. CAK/RAZ

TAGGED: Cicalengka, EVP of Corporate Secretary KAI, Investigasi, Jawa Barat, Joni Martinus, KA Lokal Bandung Raya, KA Turangga, Kabupaten Bandung, KNKT, PT Kereta Api Indonesia (Persero), Raden Agus Dwinanto Budiadji, Vice President Public Relations KAI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?