MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ditangkap Bareskrim, Pengguna @presiden_ono_niha di TikTok Sebar Hate Speech Papua

Publisher: Redaktur 2 Januari 2024 1 Min Read
Share
AB, pemilik akun TikTok @presiden_ono_niha.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil menangkap AB (30), pemilik akun TikTok @presiden_ono_niha. AB ditangkap terkait kasus ujaran kebencian atau hate speech terhadap Papua.

“Ditangkap karena mengunggah konten video yang berpotensi menimbulkan rasa kebencian terhadap aksi yang dilakukan oleh pendukung Lukas Enembe saat penjemputan dan pemakaman Lukas Enembe di Papua,” ungkap Dittipidsiber Bareskrim Polri dalam keterangan yang diterima pada Senin, 1 Januari 2024.

AB ditangkap pada Sabtu, 30 Desember 2023, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Bersamaan dengan penangkapan, polisi juga menyita 1 unit handphone, wig, kaus, blazer, dan kacamata yang digunakan oleh AB dalam video kontennya.

Baca Juga:  Pengancam Penembak Anies di Kaltim Menyerahkan Diri ke Polisi

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga menangkap pria berusia 30 tahun dengan inisial AB. AB ditangkap atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) melalui media sosial TikTok.

Berdasarkan keterangan dari Dittipidsiber pada Senin, 1 Januari 2024, AB, pemilik akun TikTok dengan username @presiden_ono_niha, ditangkap karena mengunggah konten video yang berpotensi menciptakan rasa kebencian terhadap aksi yang dilakukan oleh pendukung Lukas Enembe saat penjemputan dan pemakaman Lukas Enembe di Papua.

“Tersangka (AB) ditangkap pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 pukul 21.30 di Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” demikian keterangan Dittipidsiber Bareskrim Polri. CAK/RAZ

Baca Juga:  Pekerjaan Tessy Terganggu Akibat Heboh Inisial T Pengendali Judi Online
TAGGED: Bareskrim Polri, Dittipidsiber, hate speech, Jakarta Barat, Kebon Jeruk, Lukas Enembe, Papua, TikTok, TikTok @presiden_ono_niha
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Hiburan

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?

Jawa Barat

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?