MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa

Publisher: Redaktur 15 Oktober 2026 2 Min Read
Share
Sestama BNPB Rustian meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait OTT.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT), Rabu 14 Oktober 2026.

Berdasarkan pantauan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rustian keluar sekitar pukul 14.50 WIB. Ia terlihat mengenakan masker dan kemeja putih.

Rustian tidak memberikan keterangan kepada awak media. Ia kemudian meninggalkan gedung KPK menggunakan taksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Rustian merupakan salah satu pihak yang diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

“Benar, salah satu yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif di gedung Merah Putih KPK adalah Sestama BNPB,” kata Budi kepada wartawan, Rabu 14 Oktober 2026.

Baca Juga:  KPK: Oknum Kemenag Minta ‘Uang Percepatan’ Kuota Haji Khusus ke Ustaz Khalid

Budi menyampaikan bahwa KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka terkait OTT tersebut.

Sementara itu, pihak yang masih berstatus saksi dapat kembali setelah pemeriksaan selesai.

“Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali,” ujarnya.

KPK belum merinci konstruksi perkara OTT tersebut. Penyidik baru mengungkap bahwa kasus itu berkaitan dengan dugaan korupsi dana siap pakai untuk kebencanaan.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,4 miliar dan logam mulia emas.

BNPB Hormati Proses Hukum

BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan menegaskan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga:  KPK Respons Surat MAKI Ke DPR Soal Usulan Panja Kasus Tahanan Rumah Yaqut

“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Juru Bicara BNPB Berton Panjaitan kepada wartawan, Selasa 13 Oktober 2026.

Berton menyatakan BNPB akan bersikap kooperatif dengan memberikan data dan akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BNPB juga menegaskan tidak akan mengintervensi proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” ujarnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
TAGGED: BNPB, dana kebencanaan, dana siap pakai, Dugaan Korupsi, kasus BNPB, KPK, OTT KPK, pemeriksaan KPK, Rustian, Rustian tinggalkan KPK, Sestama BNPB, status saksi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas
15 Oktober 2026
OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Belum Sehari Menjabat, Kapolresta Sleman Diganti Lagi
15 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Belum Sehari Menjabat, Kapolresta Sleman Diganti Lagi
15 Oktober 2026
Sestama BNPB Rustian Diamankan KPK, OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Jadi Sorotan
14 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas

Korupsi

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita

Korupsi

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?