JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memunculkan beragam respons dari partai politik (parpol) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus gugatan terkait persyaratan pendidikan Gibran saat mendaftar Pilpres 2024, 6 Oktober 2026.
Putusan MK tersebut menjadi dasar bagi pihak penggugat untuk merencanakan audiensi dengan DPR, MPR, dan sejumlah partai politik guna membahas kemungkinan pemakzulan Gibran.
“Kami tetap akan melakukan gerakan-gerakan audiensi. Kami sedang menyusun surat-surat meminta waktu kepada fraksi DPR, MPR, bahkan juga kami sudah punya komunikasi dengan pimpinan DPD,” kata penggugat ijazah Gibran, Denny Indrayana, kepada wartawan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Oktober 2026.
Denny mengatakan pihaknya juga akan mendatangi sejumlah partai politik untuk menyampaikan aspirasi terkait pemakzulan tersebut.
Demokrat Terbuka Menerima Aspirasi
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan partainya menghormati proses dan putusan MK.
Demokrat masih memantau perkembangan serta mengkaji langkah yang tepat untuk menyikapi putusan tersebut.
“Kami menghormati proses dan keputusan Mahkamah Konstitusi. Saat ini kami monitor perkembangan atas keputusan MK tersebut, dan tentu konsolidasi ke dalam apa langkah-langkah yang tepat untuk bangsa dan rakyat,” kata Herman, Minggu, 11 Oktober 2026.
Herman menegaskan Demokrat terbuka menerima audiensi dari penggugat ijazah Gibran maupun elemen masyarakat lainnya.
“Partai Demokrat terbuka bagi elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Partai Demokrat terbuka untuk siapa pun,” ujarnya.
PDI-P Soroti Karhutla
Ketua DPP PDI-P Ganjar Pranowo tidak memberikan tanggapan langsung mengenai wacana pemakzulan Gibran.
Ia memilih menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang masih berlangsung.
“Bagaimana kalau hari ini kita konsentrasi pada asap yang sudah mulai mendapatkan protes dari (negara) tetangga. Karena penting mendapatkan perhatian dari seluruh pemegang otoritas politik,” kata Ganjar, Minggu, 11 Oktober 2026.
Ganjar menilai penanganan karhutla harus menjadi prioritas pemerintah. Ia juga menyinggung protes negara tetangga yang terdampak asap kebakaran tersebut.
“Kita malu sebagai bangsa tidak bisa membereskan ini dengan segera,” katanya.
PKB Tunggu Salinan Resmi Putusan MK
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan belum menentukan sikap resmi terkait wacana pemakzulan Gibran.
Partai tersebut masih menunggu salinan lengkap putusan MK untuk dikaji lebih lanjut.
“Belum, sampai sejauh ini PKB belum bersikap secara resmi karena kita masih mengkaji dan mengkalkulasi salinan putusan secara lengkap. Ini kan baru tiga hari yang lalu,” kata politikus PKB sekaligus anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin di DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Ia mengatakan PKB akan menyampaikan sikap setelah proses kajian dan kalkulasi terhadap putusan tersebut selesai.
“Kita sedang menunggu salinan resminya, putusannya untuk dilakukan kajian dan kalkulasi. Ya pada saatnya nanti akan diinformasikan,” ujarnya.
PAN Utamakan Kepentingan Bangsa
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga mengatakan partainya masih mengkaji putusan MK sebelum menentukan sikap terkait wacana pemakzulan Gibran.
“PAN akan mengkaji putusan MK dengan baik,” kata Viva, Senin, 12 Oktober 2026.
Ia menegaskan PAN ingin mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan kekuasaan.
“Tujuannya untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan kekuasaan,” ujarnya.
PKS Sebut Respons Masuk Ranah Sosial dan Politik
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai putusan MK mengenai dokumen pendidikan Gibran telah memasuki ranah sosial dan politik.
“PKS berpendapat MK sudah memberi fakta hukum tidak ditemukan dokumen menyatakan telah selesai sekolah menengah atas. Sekarang masuk ranah sosial dan politik,” kata Mardani, Senin, 12 Oktober 2026.
Menurutnya, masyarakat dan partai politik memiliki hak untuk merespons putusan tersebut.
Namun, PKS masih menjalin komunikasi untuk mencari langkah yang dinilai tepat bagi kemajuan bangsa.
“Masyarakat punya hak merespons keputusan MK. Juga parpol. PKS sedang berkomunikasi untuk mendapatkan kondisi terbaik bagi kemajuan bangsa,” ujarnya.
Hingga Senin, 12 Oktober 2026, sikap partai politik terhadap wacana pemakzulan Gibran masih beragam.
Demokrat terbuka menerima aspirasi masyarakat, sedangkan PKB dan PAN masih mengkaji putusan MK.
PKS menyebut persoalan tersebut telah memasuki ranah sosial dan politik, sementara Ganjar dari PDI-P menyoroti penanganan karhutla. HUM/GIT


