MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wacana Pemakzulan Gibran Mengemuka, Ini Sikap Demokrat, PDI-P, PKB, PAN, dan PKS

Publisher: Redaktur 12 Oktober 2026 5 Min Read
Share
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (YouTube/@GibranTV)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memunculkan beragam respons dari partai politik (parpol) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus gugatan terkait persyaratan pendidikan Gibran saat mendaftar Pilpres 2024, 6 Oktober 2026.

Putusan MK tersebut menjadi dasar bagi pihak penggugat untuk merencanakan audiensi dengan DPR, MPR, dan sejumlah partai politik guna membahas kemungkinan pemakzulan Gibran.

“Kami tetap akan melakukan gerakan-gerakan audiensi. Kami sedang menyusun surat-surat meminta waktu kepada fraksi DPR, MPR, bahkan juga kami sudah punya komunikasi dengan pimpinan DPD,” kata penggugat ijazah Gibran, Denny Indrayana, kepada wartawan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Oktober 2026.

Denny mengatakan pihaknya juga akan mendatangi sejumlah partai politik untuk menyampaikan aspirasi terkait pemakzulan tersebut.

Demokrat Terbuka Menerima Aspirasi

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan partainya menghormati proses dan putusan MK.

Demokrat masih memantau perkembangan serta mengkaji langkah yang tepat untuk menyikapi putusan tersebut.

“Kami menghormati proses dan keputusan Mahkamah Konstitusi. Saat ini kami monitor perkembangan atas keputusan MK tersebut, dan tentu konsolidasi ke dalam apa langkah-langkah yang tepat untuk bangsa dan rakyat,” kata Herman, Minggu, 11 Oktober 2026.

Baca Juga:  Perkuat Program Ganjar - Mahfud Cegah Stunting: PDIP Kota Surabaya Bagikan Telur Gratis

Herman menegaskan Demokrat terbuka menerima audiensi dari penggugat ijazah Gibran maupun elemen masyarakat lainnya.

“Partai Demokrat terbuka bagi elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Partai Demokrat terbuka untuk siapa pun,” ujarnya.

PDI-P Soroti Karhutla

Ketua DPP PDI-P Ganjar Pranowo tidak memberikan tanggapan langsung mengenai wacana pemakzulan Gibran.

Ia memilih menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang masih berlangsung.

“Bagaimana kalau hari ini kita konsentrasi pada asap yang sudah mulai mendapatkan protes dari (negara) tetangga. Karena penting mendapatkan perhatian dari seluruh pemegang otoritas politik,” kata Ganjar, Minggu, 11 Oktober 2026.

Ganjar menilai penanganan karhutla harus menjadi prioritas pemerintah. Ia juga menyinggung protes negara tetangga yang terdampak asap kebakaran tersebut.

“Kita malu sebagai bangsa tidak bisa membereskan ini dengan segera,” katanya.

PKB Tunggu Salinan Resmi Putusan MK

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan belum menentukan sikap resmi terkait wacana pemakzulan Gibran.

Baca Juga:  Festival Musik Milenial: 10 Peserta Grup Band Bersiap Tampil di Depan Capres Ganjar dan Cawapres Mahfud

Partai tersebut masih menunggu salinan lengkap putusan MK untuk dikaji lebih lanjut.

“Belum, sampai sejauh ini PKB belum bersikap secara resmi karena kita masih mengkaji dan mengkalkulasi salinan putusan secara lengkap. Ini kan baru tiga hari yang lalu,” kata politikus PKB sekaligus anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin di DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Ia mengatakan PKB akan menyampaikan sikap setelah proses kajian dan kalkulasi terhadap putusan tersebut selesai.

“Kita sedang menunggu salinan resminya, putusannya untuk dilakukan kajian dan kalkulasi. Ya pada saatnya nanti akan diinformasikan,” ujarnya.

PAN Utamakan Kepentingan Bangsa

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga mengatakan partainya masih mengkaji putusan MK sebelum menentukan sikap terkait wacana pemakzulan Gibran.

“PAN akan mengkaji putusan MK dengan baik,” kata Viva, Senin, 12 Oktober 2026.

Ia menegaskan PAN ingin mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan kekuasaan.

“Tujuannya untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan kekuasaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Tangerang Selatan Ahmad Andi Wibowo Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Cipali

PKS Sebut Respons Masuk Ranah Sosial dan Politik

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai putusan MK mengenai dokumen pendidikan Gibran telah memasuki ranah sosial dan politik.

“PKS berpendapat MK sudah memberi fakta hukum tidak ditemukan dokumen menyatakan telah selesai sekolah menengah atas. Sekarang masuk ranah sosial dan politik,” kata Mardani, Senin, 12 Oktober 2026.

Menurutnya, masyarakat dan partai politik memiliki hak untuk merespons putusan tersebut.

Namun, PKS masih menjalin komunikasi untuk mencari langkah yang dinilai tepat bagi kemajuan bangsa.

“Masyarakat punya hak merespons keputusan MK. Juga parpol. PKS sedang berkomunikasi untuk mendapatkan kondisi terbaik bagi kemajuan bangsa,” ujarnya.

Hingga Senin, 12 Oktober 2026, sikap partai politik terhadap wacana pemakzulan Gibran masih beragam.

Demokrat terbuka menerima aspirasi masyarakat, sedangkan PKB dan PAN masih mengkaji putusan MK.

PKS menyebut persoalan tersebut telah memasuki ranah sosial dan politik, sementara Ganjar dari PDI-P menyoroti penanganan karhutla. HUM/GIT

TAGGED: Demokrat, Denny Indrayana, Ganjar Pranowo, Gibran, herman khaeron, Mardani Ali Sera, PAN, PDIP, pemakzulan Gibran, PKB, PKS, Putusan MK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa
15 Oktober 2026
OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Belum Sehari Menjabat, Kapolresta Sleman Diganti Lagi
15 Oktober 2026
Sestama BNPB Rustian Diamankan KPK, OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Jadi Sorotan
14 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa

Korupsi

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?