MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gerebek Kampung Narkoba Makassar, 104 Orang Ditangkap, 98 Positif Sabu

Publisher: Redaktur 10 Oktober 2026 2 Min Read
Share
Polisi menggerebek kampung yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Kampung Bortak, Makassar.
Ad imageAd image

MAKASSAR, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap 104 orang dalam penggerebekan Kampung Sapiria Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 9 Oktober 2026.

Hasil tes urine menunjukkan 98 orang positif narkoba jenis sabu, sedangkan enam lainnya negatif.

Kapolrestabes Makassar Kombespol Arya Perdana mengatakan, kawasan tersebut telah lama diketahui menjadi lokasi peredaran narkoba dalam skala besar.

“Kampung Sapiria Bortak di wilayah Tallo ini memang sudah kerap kali diketahui peredaran narkoba di sana cukup besar,” ujar Arya, Sabtu 10 Oktober 2026.

Penggerebekan tersebut melibatkan 80 personel Polrestabes Makassar dan 25 personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin

Sebanyak 104 orang diamankan dari lokasi, termasuk tiga orang yang disebut polisi sebagai bandar narkoba.

“Hasil didapatkan kurang lebih 104 orang tersangka yang menggunakan narkotika dengan 3 orang bandar,” katanya.

Seluruh orang yang diamankan menjalani tes urine. Hasilnya, 98 orang dinyatakan positif menggunakan sabu, sedangkan enam lainnya negatif.

“Dari 104 ini sudah dites urine ada 6 orang negatif jadi sisanya positif semua,” bebernya.

Polisi turut menyita sabu seberat 10 gram dan uang tunai Rp49,6 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Barang bukti lainnya meliputi 104 botol bong, dua timbangan, 26 unit ponsel, serta sejumlah saset kosong.

Baca Juga:  Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang

Petugas juga membongkar pintu baja yang diduga digunakan sebagai loket transaksi narkoba. Arya menjelaskan, kawasan tersebut sebelumnya pernah dipasangi tembok dan pintu untuk membatasi akses.

Namun, bangunan itu kembali didirikan dan diduga dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

“Di sana pernah membuat tembok dengan pintu yang pernah kita robohkan dan kini dibangun kembali yang tujuan para pengguna dan para penjual bisa bebas menjual,” pungkas Arya.

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 16.30 Wita. Operasi dipimpin Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dengan dukungan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan. HUM/GIT

TAGGED: bandar narkoba, Barang Bukti Sabu, kampung narkoba, kasus sabu, Makassar, Narkoba Makassar, penggerebekan narkoba, Peredaran Narkoba, polda sulsel, polisi Makassar, Sapiria Bortak, Suangga, Tallo, Tes Urine
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut
10 Oktober 2026
Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut, Sisa Hukuman 7 Tahun Penjara Dihitung Ulang
10 Oktober 2026
Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Ditangkap, Sabu hingga Senjata Tajam Disita
10 Oktober 2026
Mourin Chienci Lintong saat hadir dalam hearing dengan anggota Komisi B DPRD Surabaya pada bulan Juli lalu.
8 Korban Arisan Meow Lapor Polisi, Dugaan Aliran Dana Miliaran untuk Tempat Spa Baru Jadi Sorotan
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut
10 Oktober 2026
Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut, Sisa Hukuman 7 Tahun Penjara Dihitung Ulang
10 Oktober 2026
Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Ditangkap, Sabu hingga Senjata Tajam Disita
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemasyarakatan

Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi

Pemasyarakatan

Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

Pemasyarakatan

Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut, Sisa Hukuman 7 Tahun Penjara Dihitung Ulang

Bareskrim

Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Ditangkap, Sabu hingga Senjata Tajam Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?