MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BPN Jawa Timur Perkuat Pengamanan Aset Pemkot Surabaya, Tanah Pagesangan Jadi Sorotan

Publisher: Admin 9 Oktober 2026 3 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jatim, Muhammad Naim bersama jajaran hadir dalam rapat koordinasi dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Kakanwil BPN Jatim, Muhammad Naim bersama jajaran hadir dalam rapat koordinasi dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Pengamanan aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menjadi perhatian. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengundang Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Jawa Timur Muhammad Naim.

Dalam rapat koordinasi, Kamis, 8 Oktober 2026 tersebut, untuk membahas proses pengambilan uang ganti rugi atau konsinyasi atas tanah aset Pemkot di wilayah Kecamatan Jambangan, Surabaya.

Pertemuan yang digelar di ruang kerja wali kota tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait. Pembahasan difokuskan pada mekanisme penetapan dan penyerahan uang konsinyasi atas tanah di kawasan Pagesangan yang terdampak pengembangan infrastruktur atau penataan kawasan.

Persoalan ini tidak sekadar menyangkut administrasi pertanahan. Kepastian status aset, kejelasan prosedur pencairan ganti rugi, hingga perlindungan hak pemerintah daerah menjadi bagian penting agar aset publik tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Baca Juga:  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Alumni PMII Jadi Motor Penggerak Keadilan Agraria dan Ekonomi Umat

Dalam rapat tersebut, hadir Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, serta jajaran Pemkot Surabaya.

Di antaranya Staf Ahli Wali Kota, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum dan Kerja Sama, Camat Jambangan, serta Lurah Pagesangan.

Keterlibatan lintas instansi tersebut diperlukan untuk menyelaraskan aspek pertanahan, mekanisme hukum, dan pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, proses pengambilan uang konsinyasi dapat dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, disertai kejelasan dokumen dan kewenangan masing-masing pihak.

BPN Jatim Tekankan Kepastian Hukum

Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Muhammad Naim menegaskan bahwa koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memastikan penyelesaian persoalan aset tanah berjalan sesuai aturan. BPN, menurutnya, memiliki peran dalam aspek pertanahan agar proses yang dilakukan memiliki dasar hukum dan administrasi yang jelas.

Baca Juga:  Kakantah Kota Surabaya II Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

“Pengelolaan dan pengamanan aset tanah pemerintah harus mengedepankan kepastian hukum, ketertiban administrasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Koordinasi seperti ini penting agar setiap tahapan penyelesaian, termasuk terkait uang konsinyasi, memiliki kejelasan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Naim.

Ia menambahkan, sinergi antara BPN, pemerintah daerah, pengadilan, dan instansi terkait diperlukan agar penanganan aset tidak berhenti pada urusan administratif semata, tetapi juga memberikan kepastian terhadap proses hukum yang harus ditempuh.

“Prinsipnya, aset pemerintah harus terlindungi dan setiap prosesnya dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, seluruh pihak perlu memastikan dokumen, prosedur, dan kewenangan masing-masing telah sesuai aturan, sehingga kepentingan pemerintah daerah tetap terjaga,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kantah Surabaya I Terima Apresiasi Wali Kota Eri Cahyadi Tepat di Hari Pahlawan

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkot Surabaya berupaya memastikan proses pengambilan uang konsinyasi atas tanah di Pagesangan berjalan transparan dan akuntabel.

Kejelasan proses ini penting agar penyelesaian persoalan tanah tidak menghambat penataan kawasan sekaligus memastikan hak dan kepentingan daerah tetap terlindungi. HUM/BAD

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, BPN Jawa Timur, Eri Cahyadi, Konsinyasi, Pagesangan, PEMKOT SURABAYA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kemendikdasmen Buka Dasar Penyetaraan Pendidikan Gibran Setara SMK
9 Oktober 2026
Aqib Tewas Usai Diduga Dirundung, Mendikdasmen: Santunan Tak Cukup!
9 Oktober 2026
Menhan Sjafrie Dorong Karyawan BUMN dan Swasta Gabung Komcad
9 Oktober 2026
Markas Judol di KPAD Cijantung, TNI Buka Peluang Periksa Perwira AD
9 Oktober 2026
Pembebasan Bersyarat Bechi Dicabut, Indikasi Maladministrasi Seret Enam Petugas
9 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendikdasmen Buka Dasar Penyetaraan Pendidikan Gibran Setara SMK
9 Oktober 2026
Aqib Tewas Usai Diduga Dirundung, Mendikdasmen: Santunan Tak Cukup!
9 Oktober 2026
Menhan Sjafrie Dorong Karyawan BUMN dan Swasta Gabung Komcad
9 Oktober 2026
Markas Judol di KPAD Cijantung, TNI Buka Peluang Periksa Perwira AD
9 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Aqib Tewas Usai Diduga Dirundung, Mendikdasmen: Santunan Tak Cukup!

Nasional

Menhan Sjafrie Dorong Karyawan BUMN dan Swasta Gabung Komcad

Pemasyarakatan

Pembebasan Bersyarat Bechi Dicabut, Indikasi Maladministrasi Seret Enam Petugas

Korupsi

KPK Deportasi Buronan Korupsi Thailand, Tegaskan Indonesia Bukan Safe Haven

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?