JAYAPURA, Memoindonesia.co.id – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo menangkap NB, yang disebut sebagai anggota KKB Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo, terkait dugaan keterlibatan dalam dua aksi penembakan di Dekai, Papua Pegunungan, Selasa 22 September 2026.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, NB yang disebut sebagai anggota KKB pimpinan Kopitua Heluka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait sejumlah kasus penembakan di wilayah Yahukimo.
“NB yang merupakan anggota KKB pimpinan Kopitua Heluka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo,” kata Yusuf di Jayapura, Rabu 23 September 2026.
NB ditangkap di sekitar Ruko Blok A dan B, Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo. Saat diamankan, petugas menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 milimeter yang disimpan di dalam noken.
Yusuf mengatakan, NB diduga terlibat dalam dua aksi penembakan yang terjadi di wilayah hukum Polres Yahukimo pada 27 April 2026.
Aksi pertama menyasar sebuah mobil Grand Max berwarna putih. Penembakan tersebut menyebabkan salah seorang penumpangnya, Ronal Kaligis, meninggal dunia.
Ronal merupakan konsultan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Yahukimo.
Penembakan kedua menyasar mobil Toyota Fortuner berwarna silver. Kedua aksi tersebut terjadi di jembatan Jalan Kurima, tepatnya di kawasan Jembatan Kali Biru, Dekai.
“Dua kasus penembakan itu terjadi di jembatan Jalan Kurima, tepatnya di jembatan Kali Biru, Dekai,” kata Yusuf.
Yusuf menegaskan, proses penegakan hukum dilakukan secara terukur terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana.
“Penegakan hukum dilakukan terhadap mereka yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana dan dilakukan tepat sasaran guna menghindari jatuhnya korban dari masyarakat sipil yang tidak terlibat dalam tindak pidana,” ujarnya. HUM/GIT


