MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakantah Lamongan Ucapkan Selamat Harlah Kejaksaan ke-81, Suwono Budi Hartono Dukung Penguatan Kepercayaan Publik

Publisher: Admin 2 September 2026 1 Min Read
Share
Ad imageAd image

LAMONGAN, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono, menyampaikan ucapan selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang diperingati pada 2 September 2026.

Momentum tersebut menjadi kesempatan untuk memberikan apresiasi atas peran dan pengabdian jajaran Kejaksaan dalam mendukung terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Suwono menilai, tema Harlah Kejaksaan RI ke-81 tahun 2026, “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”, sejalan dengan semangat untuk terus memperkuat pelayanan hukum yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 kepada seluruh insan Adhyaksa. Semoga Kejaksaan semakin maju, profesional, berintegritas, dan humanis dalam menjalankan tugas serta pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Suwono. HUM/BAD

Baca Juga:  BPN Jatim Apresiasi Ruang Micro Economy Creative Kantah Kota Kediri
TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN, Harlah Kejaksaan ke-81, Kakantah Lamongan, Kantah Lamongan, Kementerian ATR/BPN, Kepercayaan Publik, Suwono Budi Hartono
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan
18 Oktober 2026
Abdul Mu’ti Pastikan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028
18 Oktober 2026
PGRI Setuju Siswa Tak Naik Kelas Mulai 2027/2028, Kompetensi Jadi Penentu
18 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan
18 Oktober 2026
Abdul Mu’ti Pastikan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028
18 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya

Bareskrim

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu

Bareskrim

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan

Pendidikan

Abdul Mu’ti Pastikan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?