MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Soetta Guncang Jaringan “Kawin Pesanan” Internasional Mahar Fantastis

Perempuan Indonesia Nyaris Diperdagangkan

Publisher: Admin 27 Juni 2026 3 Min Read
Share
Petugas imigrasi mendeportasi 3 WNA Tiongkok, berinisial CS, FG, dan CX yang diduga menjadi aktor di balik jaringan pernikahan ilegal.
Petugas imigrasi mendeportasi 3 WNA Tiongkok, berinisial CS, FG, dan CX yang diduga menjadi aktor di balik jaringan pernikahan ilegal.
Ad imageAd image

TANGERANG, Memoindonesia.co.id – Praktik gelap “kawin pesanan” lintas negara akhirnya terbongkar! Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) mendeportasi tiga pria Warga Negara (WN) Tiongkok.

Mereke berinisial CS, FG, dan CX yang diduga menjadi aktor di balik jaringan pernikahan ilegal yang menyeret perempuan Indonesia sebagai “komoditas”.

Deportasi dilakukan pada Jumat (26/6/2026) melalui penerbangan rute Jakarta (CGK) menuju Guangzhou (CAN), sekaligus menjadi pukulan telak bagi sindikat yang menjanjikan kehidupan mewah, namun berujung eksploitasi.

Kasus ini mencuat dari kecurigaan petugas terhadap permohonan paspor seorang perempuan WNI berinisial FNR pada 4 Juni 2026. Awalnya, FNR mengaku hendak berwisata ke Malaysia.

Baca Juga:  Buron Chaowalit Hidup di RI Pakai Duit dari Kaki Tangan Jaringan Narkoba

Namun, hasil pendalaman mengungkap fakta mengejutkan: ia ternyata akan “dikirim” ke Tiongkok untuk dinikahkan dengan pria asing melalui perantara berinisial AN. Dari satu pengakuan, terbuka jaringan besar.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) bergerak cepat. Nama CS alias “Paman” muncul sebagai otak di balik operasi ini. Ia berhasil diamankan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 12 Juni 2026, hanya beberapa saat sebelum kabur ke luar negeri.

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus berlanjut. Pada 17 Juni 2026, petugas menggerebek sebuah apartemen di Tangerang. Dua WN Tiongkok lainnya, FG dan CX, ditangkap bersama tiga perempuan WNI berinisial SA, PY, dan PO yang diduga kuat menjadi korban.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Bersinergi Kawal Kota Semarang Ramah Investasi Bareng Timpora

Fakta semakin mencengangkan. SA dan PO bahkan sudah hampir diberangkatkan ke Tiongkok, namun gagal akibat ketidaksesuaian visa.

Mereka dijanjikan kehidupan mapan, namun justru terjerat dalam praktik yang mengarah pada perdagangan orang berkedok pernikahan.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap nilai transaksi yang fantastis. Para pria asal Tiongkok harus membayar hingga 60.000 RMB atau sekitar Rp150 juta kepada jaringan ini.

Dari jumlah itu, hanya sekitar Rp50 juta yang diberikan kepada keluarga korban sebagai “mahar”, sementara sisanya diduga menjadi keuntungan jaringan untuk mengurus dokumen, visa, hingga biaya keberangkatan.

Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Galih P. Kartika Perdhana, menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam.

Baca Juga:  Salah Gunakan Izin Tinggal, Imigrasi Tanjung Perak Pulangkan Paksa WNA China Ke Jiangsu

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat. Ini bukan sekadar pelanggaran keimigrasian, tapi ancaman serius terhadap keselamatan warga negara. Imigrasi hadir untuk melindungi rakyat dan menjaga kedaulatan negara,” tegasnya.

Selain dideportasi, ketiga WN Tiongkok tersebut juga diusulkan masuk dalam daftar penangkalan agar tidak bisa kembali ke Indonesia.

Imigrasi Soetta memastikan penyelidikan belum berhenti. Jaringan ini diduga masih memiliki mata rantai lain, dan pengungkapan akan terus dilakukan hingga praktik “kawin pesanan” lintas negara ini benar-benar dihentikan sampai ke akar-akarnya. HUM/BAD

TAGGED: Deportasi, Imigrasi Soetta, jaringan internasional, Kawin Pesanan, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

19 Aset Tanah, Harta Rp 19,85 Miliar: Agus Andrianto di Tengah Sorotan Lapas Cibinong
30 September 2026
Bappisus Usut Dugaan Komersialisasi Hunian Eksklusif Lapas Cibinong
30 September 2026
KPK Sita Apartemen Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha Berinisial EBS
30 September 2026
Pentolan OPM Hermanus Hogajau Tewas dalam Kontak Tembak di Intan Jaya
30 September 2026
KPK Geledah Pengembang di Bandung Barat, Diduga Terkait Pengurusan HGB ATR/BPN
30 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bappisus Usut Dugaan Komersialisasi Hunian Eksklusif Lapas Cibinong
30 September 2026
KPK Sita Apartemen Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha Berinisial EBS
30 September 2026
Pentolan OPM Hermanus Hogajau Tewas dalam Kontak Tembak di Intan Jaya
30 September 2026
KPK Geledah Pengembang di Bandung Barat, Diduga Terkait Pengurusan HGB ATR/BPN
30 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

19 Aset Tanah, Harta Rp 19,85 Miliar: Agus Andrianto di Tengah Sorotan Lapas Cibinong

Pemasyarakatan

Bappisus Usut Dugaan Komersialisasi Hunian Eksklusif Lapas Cibinong

Korupsi

KPK Sita Apartemen Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha Berinisial EBS

Nasional

Pentolan OPM Hermanus Hogajau Tewas dalam Kontak Tembak di Intan Jaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?