MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Manado Tawarkan Paniki Jo, Layanan Izin Tinggal Jemput Bola bagi WNA

Publisher: Redaksi 30 Maret 2023 1 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Manado mendatangi WNA pemohon izin tinggal di lokasi pemohon.
Ad imageAd image

MANADO, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Kemenkumham Sulawesi Utara, memiliki inovasi terbaru Paniki Jo, sebuah pelayanan izin tinggal keimigrasian jemput bola.

Pelayanan Paniki Jo diberikan kepada warga negara asing (WNA) yang berdomisili atau berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dengan permintaan/permohonan tertulis dari yang bersanngkutan atau penjamin tanpa dikenakan biaya.

Pelayanan Paniki Jo meliputi kegiatan pengambilan data biometrik orang asing ditempat pemohon dan pengantaran dokumen keimigrasian ke tempat pemohon yang telah selesai.

Byung Jin Ahn, warga negara Korea Selatan, selaku pemohon perpanjangan izin tinggal mengapresiasi pelayanan ini.

“Saya terbantu karena bisa urus Izin Tinggal di rumah tanpa harus ke Kantor Imigrasi Manado,” ujar Byung Jin Ahn, Kamis (30/3/2023).

Kepala Kantor Imigrasi Manado, Made Nur Hepi Juniartha menjelaskan, bahwa layanan ini hadir dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Pemohon tidak perlu bersusah payah datang ke Kantor Imigrasi Manado yang mungkin jangkauannya jauh atau memikili waktu yang terbatas. Kami (Imigrasi Manado, red) yang akan datang ke tempat pemohon,” ujar Made Hepi.

Apabila membutuhkan pelayanan Paniki Jo, sahabat Komando cukup menghubungi di nomor 08114326010. Petugas siap melayani sahabat. (BAD/NAD)

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

Kejaksaan

Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit

Imigrasi

815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?