MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Motif Dendam di Balik Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Jelang Sidang di Pekanbaru

Publisher: Redaktur 28 Februari 2026 1 Min Read
Share
Terduga pelaku R, dan korban F.
Ad imageAd image

PEKANBARU, Memoindonesia.co.id – Seorang mahasiswi berinisial F (23) dibacok pria berinisial R (21) menjelang sidang skripsi di lantai 2 Fakultas Hukum Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau dengan dugaan motif dendam dan sakit hati, Kamis, 26 Februari 2026.

Kabid Humas Polda Riau Kombespol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pelaku telah memiliki niat untuk menyerang korban dan membawa senjata tajam saat mendatangi kampus.

“Kami masih akan mendalami terkait motifnya. Yang jelas pelaku sudah ada niat untuk melakukan penganiayaan dengan latar belakang ada rasa dendam dan rasa sakit hati,” kata Pandra di Pekanbaru, Kamis 26 Februari 2026.

Baca Juga:  Mahasiswi UIN Suska Disandera dan Dibacok Jelang Sidang Skripsi di Pekanbaru

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB ketika korban bersiap menjalani sidang skripsi.

“Pelaku R ini sudah berniat dengan sengaja membawa parang dan golok. Dia langsung menghampiri korban dan mengakibatkan luka-luka,” imbuhnya.

Selain itu, berkat kesigapan mahasiswa dan sekuriti kampus, pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Terhadap tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Bina Widya,” katanya.

Pihak kepolisian mengapresiasi tindakan cepat mahasiswa dan petugas keamanan kampus sehingga pelaku dapat segera diamankan. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. HUM/GIT

Baca Juga:  Dokter Forensik Ungkap Wanita Tewas Tergantung di Kebun Serang Diduga Bukan Bunuh Diri
TAGGED: fakultas hukum syariah, kekerasan kampus, mahasiswa riau, motif dendam, pembacokan mahasiswi, Penganiayaan, Polda Riau, polsek bina widya, senjata tajam, sidang skripsi, uin suska, zahwani pandra
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Marc Marquez Rebut Pole MotoGP Australia 2026, Bagnaia Terpuruk di Posisi 16
24 Oktober 2026
Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Jakarta Timur, Cekcok Renovasi Rumah Berujung Duel
24 Oktober 2026
Gus Falah Dukung Kapolri Larang Total Vape, Cartridge Rawan Disusupi Narkotika
24 Oktober 2026
Dua Pegawai Dapur MBG Sumenep Ditangkap saat Nyabu, Sabu 0,5 Gram Disita
24 Oktober 2026
Lab Narkoba Terbesar di Indonesia Dibongkar di Aceh, 1,2 Ton Sabu Disita
24 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Jakarta Timur, Cekcok Renovasi Rumah Berujung Duel
24 Oktober 2026
Gus Falah Dukung Kapolri Larang Total Vape, Cartridge Rawan Disusupi Narkotika
24 Oktober 2026
Dua Pegawai Dapur MBG Sumenep Ditangkap saat Nyabu, Sabu 0,5 Gram Disita
24 Oktober 2026
Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut
23 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Olahraga

Marc Marquez Rebut Pole MotoGP Australia 2026, Bagnaia Terpuruk di Posisi 16

Hukum

Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Jakarta Timur, Cekcok Renovasi Rumah Berujung Duel

Hukum

Gus Falah Dukung Kapolri Larang Total Vape, Cartridge Rawan Disusupi Narkotika

Hukum

Dua Pegawai Dapur MBG Sumenep Ditangkap saat Nyabu, Sabu 0,5 Gram Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?