MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro

Publisher: Redaktur 22 Januari 2026 2 Min Read
Share
Roy Suryo berada di Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tiga tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dengan kehadiran Roy Suryo yang juga berstatus tersangka, Kamis 22 Januari 2026.

Roy Suryo menyebut kehadirannya sebagai bentuk solidaritas terhadap para tersangka yang memenuhi panggilan penyidik.

“Saya hadir di situ itu semata-mata karena saya ingin meneguhkan bahwa saya, kemudian Bang Rismon Sianipar dan juga Dokter Tifa itu tetap bersama dengan tiga pejuang yang akan melakukan kewajibannya untuk menjawab undangan dari Polda Metro Jaya,” kata Roy Suryo.

Ia menegaskan enam tersangka kasus tudingan ijazah palsu tetap solid meski dua tersangka lainnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, memilih menempuh jalur restorative justice.

Baca Juga:  22 Perusuh di Jakarta Positif Narkoba: Nekat Beraksi untuk Hilangkan Rasa Takut

“Dari awal, dari sini kita mulai, dari sini pula kita harus mengakhiri. Jangan ada yang lari dari tanggung jawab,” tutur Roy.

Sementara itu, kuasa hukum enam tersangka, Ahmad Khozinudin, menjelaskan tiga tersangka klaster pertama yang diperiksa adalah Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani.

“Hari ini kami memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya kepada tiga klien kami di klaster pertama untuk diperiksa sebagai tersangka,” jelas Khozinudin.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto menyatakan Roy Suryo hadir untuk melaksanakan wajib lapor, sekaligus membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga tersangka lainnya.

Baca Juga:  Onadio Leonardo Direhabilitasi Selama Tiga Bulan di Lebak Bulus

“(Roy Suryo) Kamis wajib lapor ya. Kalau pemeriksaan tiga orang tersangka klaster satu, iya,” ujar Budi Hermanto. HUM/GIT

TAGGED: ijazah palsu Jokowi, Jakarta, Jokowi, Kasus Ijazah, pemeriksaan polisi, penyidikan, Polda Metro Jaya, Roy Suryo, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Kerahkan Tim 9, Libatkan KPK hingga LPSK Bongkar Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
24 Juli 2026
Komjak Turun Tangan, Tim Khusus Pantau Langsung Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah di Kejagung
24 Juli 2026
Hotman Paris Mundur dari Pengacara Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Pengobatan di Singapura
23 Juli 2026
Kasus Hibah Pokmas Jatim, KPK Ungkap Suap Rp 6,4 Miliar ke Anwar Sadad
23 Juli 2026
Cinta Segitiga Berujung Maut, Mondy Tatto Terseret Kasus Pembunuhan Anak Punk
23 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Kerahkan Tim 9, Libatkan KPK hingga LPSK Bongkar Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
24 Juli 2026
Komjak Turun Tangan, Tim Khusus Pantau Langsung Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah di Kejagung
24 Juli 2026
Cinta Segitiga Berujung Maut, Mondy Tatto Terseret Kasus Pembunuhan Anak Punk
23 Juli 2026
Jaksa Agung Mutasi 8 Kajati, Ini Daftar Kepala Kejaksaan Tinggi yang Baru
23 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Kerahkan Tim 9, Libatkan KPK hingga LPSK Bongkar Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Kejaksaan

Komjak Turun Tangan, Tim Khusus Pantau Langsung Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah di Kejagung

Hukum

Hotman Paris Mundur dari Pengacara Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Pengobatan di Singapura

Korupsi

Kasus Hibah Pokmas Jatim, KPK Ungkap Suap Rp 6,4 Miliar ke Anwar Sadad

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?