MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Modus Suap All In OTT Pejabat Pajak KPP Madya Jakarta Utara Terungkap

Publisher: Redaktur 12 Januari 2026 2 Min Read
Share
Jumpa pers KPK terkait OTT pejabat pajak KPP Madya Jakarta Utara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK menetapkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan pejabat pajak KPP Madya Jakarta Utara dengan modus suap all in untuk mengurangi kewajiban pajak PT Wanatiara Persada, Minggu, 11 Januari 2026.

Konferensi pers kasus OTT tersebut digelar KPK pada Minggu dini hari. Kasus bermula saat tim pemeriksa menemukan potensi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan oleh PT Wanatiara Persada.

“Hasilnya terdapat temuan potensi kurang bayar sekitar Rp 75 miliar,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Selain itu, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin meminta PT Wanatiara Persada melakukan pembayaran pajak secara all in sebesar Rp 23 miliar untuk menyelesaikan tunggakan pajak tersebut.

Baca Juga:  Pasca Penyitaan HP Sekjen PDI-P, Penyidik Diminta Temui Megawati, Ini Respons Ketua KPK

Menurut Asep, dari total Rp 23 miliar itu terdapat aliran dana kepada Agus Syaifudin dan oknum pejabat pajak lainnya.

“Saudara AGS meminta agar PT WP melakukan pembayaran pajak all in sebesar Rp 23 miliar, di mana Rp 8 miliar merupakan fee untuk AGS serta dibagikan kepada para pihak di lingkungan Ditjen Pajak,” ujar Asep.

Ia menambahkan PT Wanatiara Persada sempat keberatan dan hanya menyanggupi pembayaran fee sebesar Rp 4 miliar. Berbekal suap tersebut, kekurangan pembayaran pajak Rp 75 miliar dipangkas menjadi Rp 15,7 miliar.

“Pada Desember 2025, tim pemeriksa menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan dengan nilai pembayaran pajak Rp 15,7 miliar atau turun sekitar Rp 59,3 miliar dari nilai awal,” tutur Asep.

Baca Juga:  Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Dwi Budi Iswahyu selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, Askob Bahtiar selaku tim Penilai, Abdul Kadim Sahbudin selaku konsultan pajak PT Wanatiara Persada, serta Edy Yulianto selaku staf PT Wanatiara Persada. HUM/GIT

TAGGED: Jakarta, korupsi pajak, KPK, kpp madya, modus all in, ott pajak, pajak pbb, pejabat pajak, pt wanatiara, suap pajak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Komisi III DPR Dorong Polri Kejar Dalang dan Pemodal Karhutla di Kalimantan-Sumatra
24 Agustus 2026
Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
24 Agustus 2026
Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita
23 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
24 Agustus 2026
Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
24 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK

Hukum

Komisi III DPR Dorong Polri Kejar Dalang dan Pemodal Karhutla di Kalimantan-Sumatra

Hukum

Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

Hukum

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?