JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menuai kritik setelah diketahui berangkat umrah di tengah bencana banjir dan tanah longsor yang menerjang wilayahnya.
Perjalanan yang dilakukan tanpa izin pemerintah pusat maupun daerah itu bahkan mendapat sorotan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Di tengah polemik tersebut, kekayaan Mirwan kembali menjadi perhatian, terutama koleksi kendaraan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Mirwan terakhir kali menyampaikan LHKPN pada 1 Oktober 2024 saat mencalonkan diri sebagai bupati. Dalam laporan tersebut, ia tercatat memiliki sejumlah kendaraan pribadi dan alat berat dengan total nilai mencapai Rp 3.047.000.000.
Koleksi kendaraan Mirwan di antaranya:
- Toyota Fortuner 2017, senilai Rp 435 juta
- Daihatsu Pick Up 2013, senilai Rp 72 juta
- Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck FE 74 2008, senilai Rp 185 juta
- Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck FE SHD 2009, senilai Rp 195 juta
- Toyota Fortuner VRZ 4×2 2021, senilai Rp 450 juta
- Toyota Rush 1.5S AT 2020 sebanyak tiga unit, masing-masing senilai Rp 200 juta
- Toyota Camry 2.5 V AT 2019, senilai Rp 400 juta
Selain kendaraan roda empat, Mirwan memiliki dua alat berat, yaitu:
- Komatsu Hydraulic Excavator PC 200-6 2007, senilai Rp 450 juta
- Komatsu Excavator VC 200/5 2004, senilai Rp 260 juta
Selain koleksi kendaraan, Mirwan juga tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 21.882.555.000, berlokasi di Jakarta Timur dan Aceh Barat Daya.
Aset lain yang dilaporkan meliputi harta bergerak senilai Rp 321.400.000, kas dan setara kas Rp 223.015.622, serta harta lainnya sebesar Rp 710.000.000.
Total kekayaan Mirwan tercatat Rp 26.183.970.622, namun setelah dikurangi utang Rp 225 juta, total bersih menjadi Rp 25.958.970.622.
Polemik keberangkatan umrah Mirwan mencuat setelah ia tak berada di daerah saat bencana melanda Aceh Selatan. Presiden Prabowo menyinggung keberangkatan itu dengan menyebut Mirwan “lari” saat bencana terjadi. Polemik ini memicu perbincangan luas soal etika dan tanggung jawab kepala daerah. HUM/GIT

