MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate

Publisher: Redaktur 30 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendampingi Presiden Prabowo Subianto saat pemusnahan 214 ton narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap adanya tren baru penyalahgunaan narkoba berupa senyawa ketamin dan etomidate yang kini disalahgunakan melalui cairan vape.

Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menyiapkan regulasi hukum terkait penyalahgunaan dua zat tersebut, Rabu 29 Oktober 2025.

Kapolri menjelaskan kedua senyawa berbahaya itu ditemukan dalam bentuk cairan yang digunakan dengan cara dihirup melalui hidung dan dihisap memakai pods vape.

“Kami laporkan bahwa hasil temuan di lapangan, saat ini terjadi tren baru yang cukup mengkhawatirkan yaitu maraknya penggunaan senyawa berbahaya berupa ketamine yang digunakan dengan cara dihirup melalui hidung, serta etomidate yang dicampur dengan liquid vape dan kemudian dihisap menggunakan pods,” kata Jenderal Sigit.

Baca Juga:  Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel

Hal itu disampaikan dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba berbagai jenis seberat 214,84 ton di Lapangan Bhayangkara Jakarta.

Menurutnya, belum ada produk hukum yang mengatur penyalahgunaan dua senyawa tersebut.

“Kedua senyawa berbahaya tersebut belum diatur dalam produk hukum, sehingga penggunanya tidak dapat dipidana,” tambahnya.

Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menggolongkan ketamin dan etomidate dalam revisi Undang-Undang Narkotika.

“Polri bekerja sama dengan Tim Kerja Akses Obat Kemenkes RI untuk mencari terobosan hukum agar kedua senyawa berbahaya itu dapat dilampirkan dalam daftar revisi UU Narkotika,” ujarnya.

Dalam jangka pendek, kedua zat tersebut juga akan dimasukkan dalam Lampiran Permenkes agar penyalahgunaannya dapat dipidana.

Baca Juga:  Terbongkar Serangan ke Pusat Data Nasional Minta Tebusan Rp 131 Miliar

Selain itu, Polri memusnahkan barang bukti narkoba seberat total 214,84 ton senilai lebih dari Rp 29 triliun, yang disebut menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari bahaya narkoba.

“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Kapolri.

Dalam setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka, serta menyita berbagai jenis narkoba dengan berat total 214,84 ton.

Kapolri menambahkan Polri juga mengedepankan pencegahan dan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat Pati: Irjenpol Dedi Prasetyo Resmi Sandang Komjenpol

“Polri telah mengidentifikasi 228 Kampung Narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba,” katanya. HUM/GIT

TAGGED: Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, kemenkes, ketamin vape, narkoba baru
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono didampingi Kaknim Surabaya Agus Winarto, Kabid TPI Olie Racman dan jajaran usai meninjau kesiapan petugas bandara melayani para pemudik.
Diserbu Pemudik Lebih Awal, Imigrasi Surabaya Gaspol: Perlintasan Tembus 6.600 Orang per Hari
17 Maret 2026
Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS di Jakarta Ganti Baju saat Kabur
17 Maret 2026
KPK Periksa Bupati Cilacap di Banyumas Hindari Konflik Kepentingan
17 Maret 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumdin Bupati Cilacap, Sita Bukti Pengumpulan THR
17 Maret 2026
Ledakan Gegerkan Masjid di Jember saat Salat Tarawih, Satu Warga Terluka
17 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS di Jakarta Ganti Baju saat Kabur
17 Maret 2026
KPK Periksa Bupati Cilacap di Banyumas Hindari Konflik Kepentingan
17 Maret 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumdin Bupati Cilacap, Sita Bukti Pengumpulan THR
17 Maret 2026
Ledakan Gegerkan Masjid di Jember saat Salat Tarawih, Satu Warga Terluka
17 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono didampingi Kaknim Surabaya Agus Winarto, Kabid TPI Olie Racman dan jajaran usai meninjau kesiapan petugas bandara melayani para pemudik.
Imigrasi

Diserbu Pemudik Lebih Awal, Imigrasi Surabaya Gaspol: Perlintasan Tembus 6.600 Orang per Hari

Hukum

Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS di Jakarta Ganti Baju saat Kabur

Korupsi

KPK Periksa Bupati Cilacap di Banyumas Hindari Konflik Kepentingan

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumdin Bupati Cilacap, Sita Bukti Pengumpulan THR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?