SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menggelar pengarahan tegas kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur, di Lapas Kelas I Surabaya, Jumat, 3 Oktober 2025.
Dalam arahannya, Wamen menekankan perlunya transformasi radikal dalam sistem pemasyarakatan—mulai dari pembenahan manajemen sumber daya manusia hingga optimalisasi lembaga pemasyarakatan sebagai pusat produktivitas ekonomi.
“Lapas bukan hanya tempat pembinaan. Sudah saatnya kita jadikan lapas sebagai pusat kegiatan produktif yang nyata manfaatnya, bukan hanya bagi warga binaan, tapi juga untuk masyarakat sekitar,” tegas Silmy.
Lapas Produktif Jadi Agenda Utama
Silmy mendorong agar seluruh UPT Pemasyarakatan tidak hanya terpaku pada rutinitas administratif, tetapi mulai membangun kemitraan dengan sektor swasta dan komunitas lokal untuk menciptakan Lapas Produktif. Konsep ini bukan sekadar jargon, melainkan strategi jangka panjang untuk menjadikan warga binaan sebagai subjek pembangunan, bukan beban negara.
“Bangun kemitraan, kembangkan pelatihan, dan pastikan setiap Lapas punya output yang jelas. Ini soal legacy dan kebermanfaatan,” ujarnya tajam.
Tindak Tegas HALINAR, Tegakkan Disiplin Tanpa Tawar
Wamen juga menyoroti masih adanya praktik menyimpang di dalam Lapas dan Rutan, seperti peredaran handphone ilegal, pungli, dan narkoba (HALINAR). Ia menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara tegas, konsisten, dan tanpa kompromi.
“Jika masih ada HALINAR di dalam UPT Anda, maka itu kegagalan pimpinan. Tidak ada ruang untuk pembiaran,” tegas Silmy.
Penekanan ini menegaskan bahwa disiplin dan integritas aparatur pemasyarakatan adalah fondasi utama dalam menjalankan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkumham.
Penguatan SDM dan Loyalitas Kebijakan
Selain aspek produktivitas dan penegakan aturan, Wamen turut menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Ia meminta seluruh Kepala UPT agar menjalankan program pimpinan secara tepat sasaran, mendukung penuh kebijakan Kementerian, dan selalu menjalin komunikasi efektif dengan Kantor Wilayah serta stakeholder eksternal.
Silmy mengingatkan bahwa pengelolaan lapas yang modern membutuhkan visi jangka panjang, perencanaan matang, dan keberanian dalam melakukan perubahan mendasar.
Reformasi Pemasyarakatan Tak Bisa Ditawar
Pengarahan ini menjadi penegasan bahwa reformasi pemasyarakatan bukan lagi opsi, melainkan keharusan. Dengan Lapas Produktif, pembinaan yang terarah, dan penegakan aturan yang ketat, diharapkan sistem pemasyarakatan di Jawa Timur dan nasional mampu menghadirkan transformasi nyata, bukan hanya di atas kertas.
“Kita tidak butuh pemimpin yang pasif. Kita butuh pemimpin lapangan yang berani, gesit, dan bertanggung jawab,” pungkas Silmy. HUM/BAD