MOROWALI, Memoindonesia.co.id – Pemerintah akhirnya turun tangan serius. Morowali, pusat industri raksasa di jantung Sulawesi, kini resmi dibangun Kantor Imigrasi Kelas I TPI, bukan Kelas II seperti lazimnya. Tujuan utama untuk memperketat pengawasan orang asing dan menjaga hak tenaga kerja lokal.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, menyatakan bahwa kehadiran kantor imigrasi ini bukan sekadar pelayanan administratif, tapi langkah strategis untuk menjaga kedaulatan tenaga kerja nasional.
“Kalau bisa dikerjakan masyarakat lokal, kenapa harus diambil dari luar?” tegas Agus saat peletakan batu pertama di Morowali, Selasa, 16 September 2025.
Keputusan mendirikan kantor kelas I ini, lanjut Agus, adalah penghargaan atas kontribusi besar Morowali terhadap penerimaan negara. Daerah ini bukan sembarang kabupaten — ia adalah denyut nadi industri, dan sekaligus menjadi sorotan dalam isu memanasnya tenaga kerja asing (TKA) di sektor strategis.

Agus juga menyentil peran pemerintah daerah. Menurutnya, tanah dan gedung hibah dari Pemkab Morowali harus dibalas dengan pelayanan publik yang konkret dan responsif.
“Pelayanan kita harus setara dengan semangat daerah yang sudah memberikan banyak,” ujarnya lugas.
Di hadapan Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf, Agus juga memberikan apresiasi atas komitmennya dalam memperjuangkan tenaga kerja lokal agar tidak tergeser oleh TKA. Pemerintah pusat pun, katanya, tak akan tinggal diam.
Sebagai bentuk empati terhadap masyarakat sekitar, Kementerian Imipas turut menyalurkan 5.000 paket sembako dan santunan ke panti asuhan. Tapi lebih dari sekadar bantuan, ini adalah sinyal bahwa negara hadir – dan siap menjaga Morowali dari dalam. HUM/BAD