MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terbongkar Modus Pemerasan Sertifikasi K3, Buruh Diminta Bayar Rp 6 Juta

Publisher: Redaktur 23 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) ditahan KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel bersama 10 orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

KPK kini membeberkan modus kejahatan yang merugikan para buruh dan pekerja.

Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, para pelaku sengaja memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikasi K3 jika para buruh tidak memberikan uang ‘pelicin’.

“Adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” kata Setyo.

Setyo mengungkapkan bahwa praktik pemerasan ini sangat meresahkan. Para buruh yang seharusnya hanya membayar tarif resmi Rp 275.000 untuk sertifikasi, justru dipaksa membayar hingga Rp 6 juta.

Baca Juga:  SYL Bakal Didakwa Peras Anak Buah, Terima Gratifikasi Rp 44,5 Miliar

Praktik kotor ini diduga sudah berlangsung sejak 2019. Dari hasil pemerasan ini, para tersangka berhasil mengumpulkan uang hingga Rp 81 miliar.

Uang haram tersebut kemudian mengalir ke berbagai pihak, termasuk kepada Wamenaker Noel, yang diduga menerima Rp 3 miliar pada Desember 2024.

Penangkapan dan penetapan tersangka ini merupakan langkah KPK untuk memberantas korupsi yang merusak sistem pelayanan publik dan merugikan masyarakat kecil.

Berikut adalah daftar 11 tersangka yang kini ditahan oleh KPK:

1. Immanuel Ebenezer Gerungan (Wamenaker)

2. Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3)

3. Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan)

4. Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3)

Baca Juga:  Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa

5. Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja)

6. Subhan (Sub Koordinator Keselamatan Kerja)

7. Anitasari Kusumawati (Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja)

8. Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator)

9. Supriadi (Koordinator)

10. Temurila (PT KEM Indonesia)

11. Miki Mahfud (PT KEM Indonesia). HUM/GIT

TAGGED: Immanuel Ebenezer, Ketua KPK, KPK, Noel, sertifikasi K3, Setyo Budiyanto, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan

Korupsi

Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang

Korupsi

Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK

Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi

Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?