MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rutan Surabaya Fasilitasi Kejagung Ungkap Kasus yang Melibatkan Gregorius Ronald Tannur, Karutan: Yang Bersangkutan Sehat

Publisher: Admin 5 November 2024 1 Min Read
Share
Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus didampingi para kepala seksi memberikan keterangan terkait pemeriksaan terpidana Ronald Tannur.
Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus didampingi para kepala seksi memberikan keterangan terkait pemeriksaan terpidana Ronald Tannur.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Gregorius Ronald Tannur “GRT” dalam kasus yang hingga saat ini masih bergulir, Selasa, 5 November 2024 di Sidoarjo.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Aula Rutan Kelas I Surabaya dan difasilitasi penuh oleh pihak rutan demi kelancaran proses penyelidikan yang diperlukan Kejaksaan Agung.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, mengonfirmasi bahwa Kejaksaan Agung telah mengirimkan surat resmi kepada pihak rutan untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap “GRT” sebagai saksi dalam kasus ini.

“Kami telah menerima permintaan resmi dari Kejaksaan Agung untuk memfasilitasi pemeriksaan terhadap saudara ‘RT’ dan pihak rutan mendukung penuh jalannya proses ini,” ujar Kepala Rutan Surabaya dalam keterangannya didampingi para kepala seksi, Gorjie dan Indra.

Baca Juga:  Kejagung Gelar Pemeriksaan Gregorius Ronald Tannur Sebagai Saksi di Rutan Medaeng
Tim kejaksaan agung memeriksa Ronald Tannur di Rutan Surabaya.
Tim kejaksaan agung memeriksa Ronald Tannur di Rutan Surabaya.

Selain itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya juga memastikan bahwa kondisi kesehatan “GRT” dalam keadaan baik saat pemeriksaan berlangsung. Hal ini dilakukan guna menjamin bahwa “GRT” siap menjalani proses pemeriksaan dengan optimal.

“Yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan siap dilakukan pemeriksaan,” pungkas Tomi. HUM/CAK

TAGGED: Gregorius Ronald Tannur, Kejagung, Kejaksaan Agung, Ronald Tannur, Rutan Medaeng, Rutan Surabaya, Rutan Surabaya Fasilitasi Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Tampilkan Barang Bukti Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta

Hukum

Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus

Hukum

Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong

Hukum

Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?