MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eazy Passport, Solusi Calon Jemaah Haji di Kendal yang Tak Harus Datangi Kantor Imigrasi Semarang

Publisher: Admin 24 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Pemohon layanan Eazy Passport sedang perekaman gambar dan data biometrik oleh petugas imigrasi untuk kepentingan paspor haji.
Pemohon layanan Eazy Passport sedang perekaman gambar dan data biometrik oleh petugas imigrasi untuk kepentingan paspor haji.
Ad imageAd image

KENDAL, Memoindonesia.co.id – Kemudahan layanan keimigrasian kepada masyarakat terus diwujudkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Komitmennya kemudahan layanan kepada masyarakat itu ditunjukkan dengan menggelar pelayanan Eazy Passport khusus untuk calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Kusmartono, menyatakan bahwa layanan ini merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan paspor dengan lebih cepat dan praktis.

“Kami ingin memastikan para calon jemaah haji dapat mengurus paspor tanpa hambatan, sehingga proses persiapan haji mereka berjalan lancar. Layanan Eazy Passport ini menjadi solusi agar mereka tidak perlu datang ke kantor imigrasi, tapi kami yang hadir untuk melayani mereka,” ujar Kusmartono, Kamis, 24 Oktober 2024.

Baca Juga:  Ombudsman Jateng Apresiasi Eazy Paspor, Tapi Ingatkan: Pelayanan Tak Boleh Sekadar Inovasi di Atas Kertas

Lanjut Kusmartono, kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Tirta Arum, Kendal, mulai dari tanggal 21 hingga 24 Oktober 2024, bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Kendal, disambut antusias masyarakat.

“Layanan Eazy Passport ini ditujukan untuk memudahkan calon jemaah haji dalam mengurus dokumen perjalanan tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi,” sambungnya.

Dengan adanya layanan jemput bola ini, para calon jemaah dapat mengurus pembuatan atau perpanjangan paspor secara kolektif dan lebih efisien.

Selama empat hari kegiatan berlangsung, tim dari Imigrasi Semarang hadir di lokasi untuk memberikan pelayanan cepat dan profesional, termasuk pengambilan data biometrik dan wawancara.

Baca Juga:  Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Surakarta Tahun 2023, PNPB Tembus Rp 40,7 Miliar

“Upayaini diharapkan dapat meringankan beban administrasi calon jemaah haji dalam persiapan menuju tanah suci,” pungkasnya. HUM/CAK

TAGGED: Calon Jemaah Haji, Data Biometrik, Eazy Passport, Hotel Tirta Arum, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Kabupaten Kendal, Kantor Imigrasi Semarang, Kemenkumham, Kemenkumham Jawa Tengah, Kusmartono, Lalu Lintas Keimigrasian, Layanan Jemput Bola, Paspor Haji, Pelayanan Keimigrasian
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kanwil BPN Jatim Muhammad Naim saat menerima kunjungan kerja Tim Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di Kantor Wilayah BPN Jatim, Surabaya, Rabu, 7 Oktober 2026.
BPN Jatim Percepat Penanganan Aduan Masyarakat, Respons Laporan ke Presiden Jadi Sorotan
8 Oktober 2026
KPK Geledah Dinkes Madiun, Uang Tunai dan Dokumen Disita
8 Oktober 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
8 Oktober 2026
Bivitri Susanti soal Putusan MK Gibran: Bola Panas Dilempar ke Sejumlah Pihak
8 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, tapi Tak Bisa Diskualifikasi
8 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Dinkes Madiun, Uang Tunai dan Dokumen Disita
8 Oktober 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
8 Oktober 2026
Bivitri Susanti soal Putusan MK Gibran: Bola Panas Dilempar ke Sejumlah Pihak
8 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, tapi Tak Bisa Diskualifikasi
8 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Dinkes Madiun, Uang Tunai dan Dokumen Disita

Korupsi

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Hukum

Bivitri Susanti soal Putusan MK Gibran: Bola Panas Dilempar ke Sejumlah Pihak

Nasional

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, tapi Tak Bisa Diskualifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?