MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Buntut Viral Dugaan Video Syur Anak Musisi, Polda Metro Panggil Pekan Depan

Publisher: Redaktur 1 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang penyebar video syur diduga mirip wanita berinisial AD, anak musisi. Polisi menyebut AD akan dipanggil pekan depan untuk dimintai keterangan.

“Kita schedule-kan minggu depan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Kamis 1 Agustus 2024 seperti dilansir detikcom.

Polisi mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus penyebaran video syur mirip anak musisi. Kini, polisi telah menangkap pelaku yang menyebarkan video syur tersebut.

“Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro telah berhasil mengungkap kasus sekaligus melakukan penangkapan dua orang tersangka dalam kasus pornografi,” kata Ade.

Baca Juga:  Alasan Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polisi Meski Dianggap Masalah Ringan

Kedua tersangka adalah laki-laki berinisial MRS (22) dan JE (35). Keduanya ditangkap tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa, 30 Juli 2024.

Ade Safri mengatakan kedua tersangka ini menyebarkan sejumlah video porno melalui platform media sosial. Salah satu korbannya adalah anak musisi Indonesia.

“Salah satunya adalah konten video syur yang diduga mirip anak musisi,” ucapnya.

Kedua tersangka saat ini diamankan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga:  Musisi David Bayu Dampingi Audrey Davis Hadapi Kasus Video Asusila

Perkara tersebut dilaporkan oleh pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah dan sudah teregister dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA. Feri melaporkan pemilik akun terkait Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. HUM/GIT

TAGGED: Direktur Reskrimsus, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, mirip anak musisi, Polda Metro Jaya, pornografi, Subdit Siber, video syur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra bersama Komunitas Pena Batas dalam ajang silaturahmi.
Imigrasi Atambua Gandeng Pena Batas, Bangun Sinergi Komunikasi untuk Perkuat Layanan dan Pengawasan di Perbatasan
11 Juli 2025
Jaringan Korupsi Minyak Pertamina Makin Terkuak: Mohammad Riza Chalid dan Anaknya Punya Peran Berbeda
11 Juli 2025
Jejak Misri Puspita Sari: Dari Gadis Berprestasi Hingga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi
11 Juli 2025
Misri Puspita Sari, Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi: Keluarga Tak Percaya
11 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Misri Curhat pada Ibu: Ayuk Dituduh, Padahal Bantu
11 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaringan Korupsi Minyak Pertamina Makin Terkuak: Mohammad Riza Chalid dan Anaknya Punya Peran Berbeda
11 Juli 2025
Jejak Misri Puspita Sari: Dari Gadis Berprestasi Hingga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi
11 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Misri Curhat pada Ibu: Ayuk Dituduh, Padahal Bantu
11 Juli 2025
Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tetapkan 4 Tersangka
11 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sosok Misri, LC Cantik yang Dibayar Kompol Yogi Saat Pesta Narkoba Berujung Tewasnya Brigadir Nurhadi
10 Juli 2025
Mediasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys Berakhir Ricuh: Pihak Gladys Sebut Sikap NM ‘Tak Pantas’ di Pengadilan
9 Juli 2025
Dua Atasan Brigadir Nurhadi Resmi Ditahan Polda NTB: Babak Baru Kasus Kematian Janggal di Gili Trawangan
9 Juli 2025
Menguak Misteri Kematian Brigadir Nurhadi: Tersangka LC Misri Ngaku Dirasuki Arwah Korban
10 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra bersama Komunitas Pena Batas dalam ajang silaturahmi.
Imigrasi

Imigrasi Atambua Gandeng Pena Batas, Bangun Sinergi Komunikasi untuk Perkuat Layanan dan Pengawasan di Perbatasan

Kejaksaan

Jaringan Korupsi Minyak Pertamina Makin Terkuak: Mohammad Riza Chalid dan Anaknya Punya Peran Berbeda

Hukum

Jejak Misri Puspita Sari: Dari Gadis Berprestasi Hingga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi

Hukum

Misri Puspita Sari, Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi: Keluarga Tak Percaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?