MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tindak Tegas Orang Asing, Imigrasi Surabaya Tangkap WN China di Apartemen MERR

Publisher: Admin 26 Juli 2024 2 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Surabaya ketika mengamankan Wang Guangyao dari Apartemen Puncak Dharmahusada Tower di wilayah Surabaya Timur.
Petugas Imigrasi Surabaya ketika mengamankan Wang Guangyao dari Apartemen Puncak Dharmahusada Tower di wilayah Surabaya Timur.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, kembali memberikan tindakan tegas kepada Warga Negara Asing (WNA) asal China, Wang Guangyao.

Tindakan tegas ini diberikan kepada Wang Guangyao karena terbukti menyalahi aturan keimigrasian karena berkegiatan tidak sesuai izin tinggal. Wang kini menunggu dideportas ke negara asalnya.

Wang Guangyao diamankan petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigraai Surabaya di Apartemen Puncak Dharmahusada Tower, Midle East Ring Road (MERR), Jalan Ir H Soekarno, Kelurahan Kalijudan, Kecamatan Mulyorejo.

“WNA atas nama Wang Guangyao diamankan petugas Imigrasi Surabaya pada hari Kamis, 04 Juli 2024,” ujar Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), M Novrian Jaya,
Kamis, 25 Juli 2024.

Baca Juga:  Operasi Jagratara 2024, Imigrasi Muara Enim Minimalisir Pelanggaran Tenaga Kerja Asing

Sambil menunggu kepulangan, untuk sementara waktu ditempatkan di Ruang Deteni, di Kantor Imigrasi Surabaya.

Lanjut Novrian, penangkapan Wang berawal dari informasi masyarakat yang didapatkan tim Inteldakim mengenai aktivitas orang asing yang berkegiatan mencurigakan di sekitar wilayah Apartemen Puncak Dharmahusada.

“Berdasarkan informasi awal tersebut, tim Inteldakim melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Setelah mendapat bahan yang cukup tim Inteldakim melakukan pergerakan ke lokasi yang bersangkutan,” sambung mantan Kasi Dokumen Perjalanan (Doklan) Kantor Imigrasi Bandung ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Inteldakim, terbukti bahwa WNA tersebut telah diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berupa ketidaksesuaian antara kegiatan dan izin tinggal yang dipergunakan.

Baca Juga:  Operasi Wirawaspada 2025, Imigrasi Tanjung Perak Sisir WNA di Lima Wilayah Sekaligus

“Karena yang bersangkutan terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal, maka kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendentensian dan sedang menunggu proses pendeportasian,” pungkas alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-6 ini. HUM/CAK

TAGGED: AIM 6, apartemen, Deportasi, Imigrasi Surabaya, Ir H Soekarno, Izin Tinggal, Jawa Timur, Kalijudan, Kemenkumham, MERR, Midle East Ring Road, mulyorejo, Orang Asing Melanggar, Puncak Dharmahusada Tower, WN China, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain
16 Juni 2026
Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Arab Saudi dan Uruguay Berbagi Poin di Miami
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Terima Vonis Noel dalam Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker
15 Juni 2026
Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Piala Dunia 2026

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain

Piala Dunia 2026

Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?