JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto terkait dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hasto membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut, meski mengaku pernah bekerja sebagai konsultan di BUMN.
Hasto menjelaskan bahwa dirinya tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dari KPK karena baru mengetahui surat panggilan tersebut.
“Saya baru tahu pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tapi saat itu saya sedang tugas di Jogja, diterima oleh driver kami, dan tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu,” kata Hasto pada Sabtu, 20 Juli 2024 seperti dilansir detikcom.
Hasto meminta maaf karena tidak dapat hadir dalam pemeriksaan tersebut, menyatakan bahwa dirinya sedang memimpin rapat pilkada saat itu. “Kemarin kami mohon maaf betul, bahwa kami tidak bisa menghadiri, karena kemarin saya memimpin rapat pilkada,” ujarnya.
Hasto menegaskan bahwa dirinya tidak ada kaitan dengan kasus DJKA. Ia menjelaskan bahwa status konsultan pada KTP-nya berasal dari pekerjaannya di BUMN sebelumnya, yang belum diubah.
“Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis, kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN, ruang lingkupnya ada consulting, maka saya tulis konsultan, belum diubah sampai sekarang,” jelasnya.
Menurut Hasto, pemanggilan tersebut terkait dengan Pilpres 2019, saat ia menjadi Sekretaris Tim Pemenangan.
“Karena terkait ada yang memberikan bantuan, dan kemudian disinyalir bantuan tersebut apakah ini masih didalami oleh KPK, ada kaitannya dengan persoalan korupsi tersebut,” katanya.
Hasto memastikan dirinya akan memenuhi panggilan KPK berikutnya dan meminta publik menunggu hasil pemeriksaan.
“Kami akan hadir, karena kami sejak awal punya komitmen yang sangat besar terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” tuturnya.
“Jadi kita tunggu saja hasilnya karena saya juga belum tahu diminta sebagai saksi. Tapi saya pastikan, saya nggak ada kaitannya dengan persoalan tersebut, karena memang saya ini nggak ada bisnis,” imbuhnya.
KPK sebelumnya memanggil Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada DJKA Kemenhub pada Jumat, 19 Juli 2024. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa Hasto telah memberi informasi soal ketidakhadirannya dan alasan tersebut akan dinilai apakah patut dan wajar.
“Informasi dari satgas penyidikannya bahwa yang bersangkutan hari ini memberikan kabar ketidakhadirannya akan dinilai apakah alasannya patut dan wajar,” kata Tessa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli 2024.
KPK akan memanggil ulang Hasto, namun belum ada informasi mengenai jadwal pemanggilan ulang tersebut.
“Tentunya akan diberi kesempatan penjadwalan ulang yang sampai saat ini belum diinformasikan kapan jadwalnya. Tapi tentunya akan dijadwalkan ulang,” tutup Tessa. HUM/GIT