MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Jadwalkan Kembali Panggil Hasto sebagai Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

Publisher: Redaktur 20 Juli 2024 3 Min Read
Share
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto terkait dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hasto membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut, meski mengaku pernah bekerja sebagai konsultan di BUMN.

Hasto menjelaskan bahwa dirinya tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dari KPK karena baru mengetahui surat panggilan tersebut.

“Saya baru tahu pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tapi saat itu saya sedang tugas di Jogja, diterima oleh driver kami, dan tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu,” kata Hasto pada Sabtu, 20 Juli 2024 seperti dilansir detikcom.

Hasto meminta maaf karena tidak dapat hadir dalam pemeriksaan tersebut, menyatakan bahwa dirinya sedang memimpin rapat pilkada saat itu. “Kemarin kami mohon maaf betul, bahwa kami tidak bisa menghadiri, karena kemarin saya memimpin rapat pilkada,” ujarnya.

Baca Juga:  KPK Ungkap Walkot Madiun Maidi Minta Fee Proyek Jalan Rp 5,1 Miliar

Hasto menegaskan bahwa dirinya tidak ada kaitan dengan kasus DJKA. Ia menjelaskan bahwa status konsultan pada KTP-nya berasal dari pekerjaannya di BUMN sebelumnya, yang belum diubah.

“Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis, kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN, ruang lingkupnya ada consulting, maka saya tulis konsultan, belum diubah sampai sekarang,” jelasnya.

Menurut Hasto, pemanggilan tersebut terkait dengan Pilpres 2019, saat ia menjadi Sekretaris Tim Pemenangan.

“Karena terkait ada yang memberikan bantuan, dan kemudian disinyalir bantuan tersebut apakah ini masih didalami oleh KPK, ada kaitannya dengan persoalan korupsi tersebut,” katanya.

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia

Hasto memastikan dirinya akan memenuhi panggilan KPK berikutnya dan meminta publik menunggu hasil pemeriksaan.

“Kami akan hadir, karena kami sejak awal punya komitmen yang sangat besar terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” tuturnya.

“Jadi kita tunggu saja hasilnya karena saya juga belum tahu diminta sebagai saksi. Tapi saya pastikan, saya nggak ada kaitannya dengan persoalan tersebut, karena memang saya ini nggak ada bisnis,” imbuhnya.

KPK sebelumnya memanggil Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada DJKA Kemenhub pada Jumat, 19 Juli 2024. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa Hasto telah memberi informasi soal ketidakhadirannya dan alasan tersebut akan dinilai apakah patut dan wajar.

Baca Juga:  KPK Selesai Verifikasi LHKPN Raffi Ahmad, Diumumkan Pekan Ini

“Informasi dari satgas penyidikannya bahwa yang bersangkutan hari ini memberikan kabar ketidakhadirannya akan dinilai apakah alasannya patut dan wajar,” kata Tessa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli 2024.

KPK akan memanggil ulang Hasto, namun belum ada informasi mengenai jadwal pemanggilan ulang tersebut.

“Tentunya akan diberi kesempatan penjadwalan ulang yang sampai saat ini belum diinformasikan kapan jadwalnya. Tapi tentunya akan dijadwalkan ulang,” tutup Tessa. HUM/GIT

TAGGED: BUMN, DJKA, Hasto Kristiyanto, Juru bicara KPK, kemenhub, konsultan, Korupsi, KPK, Sekjen PDI-P, Tessa Mahardhika Sugiarto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan

Hukum

Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?